BENTENG,KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah telah menyelesaikan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
baik itu surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah maupun pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah, S.Pd mengatakan, saat ini untuk tahapan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sudah selesai dilaksanakan.
Untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang disortir sebanyak 90.734. Dari jumlah tersebut, 90.207 surat suara dalam kondisi baik, 17 surat suara rusak. Sedangkan surat suara yang kurang atau belum dikirim sejumlah 544 lembar.
BACA JUGA:Hati-hati Terjerumus, Ini Dampak Buruk PayLeter
BACA JUGA:Siap Tugas, 1.736 KPPS Kepahiang Ikut Bimtek
Untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, jumlah yang disortir sebanyak 90.734. Dari jumlah tersebut surat suara dalam keadaan baik sebanyak 90.311, surat suara rusak 23 dan surat suara yang kurang atau belum dikirim 449 lembar.
“Berdasarkan hasil pelipatan surat suara yang telah dilakukan petugas, ditemukan 40 surat suara yang rusak. 40 rusak tersebut terdiri dari 17 surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. 23 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya.
Untuk kekurangan surat suara sudah dilaporkan dan akan ditambah. Pada saat ini surat suara yang sudah dalam proses pengiriman ke gudang logistik KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.
Surat suara yang rusak tidak akan dipergunakan, akan dimusnahkan sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November.
“Untuk surat suara yang rusak akan kita musnahkan sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Saat pemusnahan dilaksanakan kita akan mengunfang stekholder terkait, baik itu dari pihak Polres, Kejari hingga Kodim,” bebernya.
BACA JUGA:Giliran Para Cawabup 'Tarung' di Debat Publik 13 November, Ini Tema yang Diangkat
BACA JUGA:Debat Perdana Pilkada Kaur, Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Adu Visi Misi
Di sisi lain Melki mengatakan, pada Senin 11 November 2024, KPU Bengkulu Tengah akan kembali melaksanakan debat kandidat kedua Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah.
Debat kandidat kedua ini akan dilaksanakan di ballroom Hotel Mercure Kota Bengkulu.