BENGKULU, KORANRB.ID - Di sesi kedua pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tahun anggaran 2024, Kepala Bappeda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah bersama Pj Walikota memantau langsung 400 peserta yang mengadu nasib untuk menjadi PNS yang digelar di Asrama Haji Kelurahan Pekan Sabtu.
Pada pelaksanaan tes CPNS sesi kedua ini Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi didampingi Kepala BKPSDM Achrawi dan Kepala Bappeda Medy Pebriansyah. Sebelum tes sesi kedua dimulai, Arif Gunadi menyapa para peserta dan menyampaikan kata sambutannya.
Atas nama Pemkot Bengkulu, Arif mengucapkan selamat kepada peserta yang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) metode CAT dalam seleksi CPNS formasi Pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Pj Sekda Kota: Mutasi Sudah Sesuai Prosedur, Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Mutasi Jabatan
"Adek-adek tentu sudah mempersiapkan diri, sudah belajar dengan sungguh-sungguh dan mempersiapkan fisik dan mental.
Hari ini adalah penentuan, kami berharap adek-adek bisa fokus mengerjakan soal-soal dan konsentrasi.
Apapun hasilnya, itu sudah diatur oleh yang di atas (tuhan).
Selamat mengikuti tes CPNS. Semoga mendapatkan hasil sesuai dengan yang diharapkan.
BACA JUGA: Pembangunan Kantor Camat Ratu Agung Hampir Rampung
Yang penting sudah belajar dan sudah berusaha. Bila lulus nanti, akan bertemu kembali dengan kami sebagai PNS," kata Arif.
Untuk diketahui, total ada 1.462 peserta CPNS Kota Bengkulu yang dibagi beberapa sesi, 1.261 diantaranya mengikuti ujian SKD metode CAT di Asrama Haji Bengkulu.
Sedangkan 181 peserta lainnya melaksanakan ujian CAT di wilayah tempat tinggal masing-masing, demi memudahkan akses dan partisipasi mereka dalam seleksi.
Untuk diketahui pula, sebelumnya Pemkot Bengkulu menerima alokasi 213 formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
BACA JUGA: Masih Tunggu SKTP, Pencairan TPG 1.446 Guru Segera Menyusul
Kuota CPNS ini diberikan sesuai dengan usulan Pemkot Bengkulu, yang didasarkan pada kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot, terutama karena banyak ASN di posisi strategis yang sudah memasuki masa pensiun.