MUKOMUKO, KORANRB.ID – Membiayai keperluan pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) dan kepulangan jemaah haji Kabupaten Mukomuko tahun 2024, Pemkab Mukomuko meganggarkan Rp 600 juta.
Anggaran sejumlah yang diusulkan tersebut saat ini masih proses pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mukomuko. ‘’Dana sebesar Rp600 juta yang kita usulkan ini untuk pembiayaan dua kegiatan yang berkaitan dengan urusan keberangkatan dan kepulangan jemaah haji tahun depan,” kata Kabag Kesra Pemkab Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag. BACA JUGA: Pengadaan Ternak Diduga Cacat Prosedural Diharapkan anggaran yang disampaikan tersebut bisa mendapatkan persetujuan bersama eksekutif dan legislatif. Sehingga dapat dituangkan dalam APBD murni tahun anggaran 2024. Usulan anggaran keperluan haji tersebut ditegaskan Yadi, begitu Amri Kurniadi biasa disapa, bersifat penting. Dari Rp 600 juta yang diusulkan, sebesar Rp300 juta dipersiapkan untuk pembiayaan keberangkatan CJH tambahan. Sebab di tahun 2024 Mukomuko mendapat kuota tambahan 34 CJH. Kemudian dana itu juga diperuntukan untuk persediaan anggaran transportasi keberangkatan kuota tambahan CJH dari Bengkulu ke Padang dan sebaliknya. BACA JUGA: Program Ketahanan Pangan Bukan Hibah “Maka dari itu adanya anggaran ini sangat penting untuk membantu memfasilitasi CJH kita yang akan menunaikan ibadah haji,’’ ungkap Yadi. Lanjutnya, sedangkan Rp300 juta lagi diperuntukkan untuk pembiayaan Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD). Untuk 2024 Mukomuko mendapatkan kuota TPHD sejumlah tiga orang. Tim bertugas mendamping CJH dari awal persiapan hingga pelaksaan keberangkatan dan penyambutan kembali ke daerah. "Mudah-mudahan saja usulan anggaran yang sudah kami sampaikan dapat terakomodir, seluruhnya. Jika terjadi pemangkasan anggaran tentu nantinya kami akan menyesuaikan kembali sesuai dana yang tersedia,” demikian Yadi.(pir)
Kategori :