7 Tips Membeli Motor Bekas, Agar Tak Tertipu dan Dapat Motor Bagus Luar dalam

Rabu 13 Nov 2024 - 12:56 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Fazlul Rahman

4. Cek dokumen motor

Dokumen motor sangat penting dalam pembelian motor bekas, karena tanpa dokumen yang lengkap, motor bisa dikategorikan sebagai ilegal atau bermasalah.

BACA JUGA:Seorang Anggota Samapta Polresta Bengkulu Dipecat, Ini Kata Kapolresta

BACA JUGA:Kalahkan Jepang, Timnas Bisa Naik ke Peringkat 2 Grup C, Ini Syaratnya

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah dokumen kepemilikan kendaraan. Pastikan nama di BPKB sesuai dengan KTP penjual atau ada surat kuasa jika pemilik tidak bisa hadir langsung.

Kemudian, Surat pastikan STNK masih berlaku dan nomor rangka serta nomor mesin sesuai dengan kondisi fisik motor. 

Jika tidak sesuai, motor tersebut bisa saja ilegal atau hasil curian.

Pajak Kendaraan, kalian dapat pajak kendaraan masih aktif atau sudah mati. Motor dengan pajak mati akan membutuhkan biaya tambahan untuk pengurusan pajak, yang sebaiknya Anda pertimbangkan sebelum membeli.

 5. Lakukan Test Ride

Test ride adalah langkah penting untuk mengetahui performa dan kenyamanan motor saat digunakan. 

Kenyamanan Berkendara, Pastikan motor nyaman digunakan, mulai dari posisi duduk, setang, dan pedal. 

Motor yang tidak nyaman akan mengganggu aktivitas berkendara sehari-hari.

Rasakan apakah motor mudah dikendalikan dan stabil saat dikendarai. 

Motor yang pernah mengalami kecelakaan mungkin akan terasa tidak stabil.

Cobalah untuk mengendarai motor di berbagai kecepatan dan pastikan mesin terasa bertenaga serta tidak ada kendala saat menginjak gas.

6. Periksa harga pasar

Kategori :