KORANRB.ID - Indonesia Fintech Summit & Expo 2024 (IFSE 2024) resmi dibuka, menandai dimulainya rangkaian acara Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024. Kegiatan ini akan berlangsung mulai 11 November hingga 12 Desember 2024.
Acara yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bertujuan memperkuat inklusi dan literasi keuangan digital di Indonesia.
Saat ini literasi keuangan digital saat ini mencapai 65,43% (Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK). Melalui IFSE 2024, masyarakat didorong untuk menggunakan platform keuangan digital yang aman dan menjauhi risiko investasi bodong serta pinjaman online ilegal.
Dalam Laporan Pembukaan 6th IFSE, Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, menyampaikan bahwa “IFSE 2024 adalah momentum bagi ekosistem keuangan digital Indonesia untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan.
“Dengan meningkatnya pemahaman dan penggunaan platform digital yang aman, kita dapat memastikan masyarakat Indonesia siap menghadapi tantangan ekonomi digital yang terus berkembang," jelasnya dikutip dari ojk.go.id.
BACA JUGA:Sukses Lobi Pemerintah Pusat, Pemprov Bengkulu Terima Rp34,9 Miliar dari BNPB RI, ini Peruntukannya
BACA JUGA:Masih Banyak TPS Liar di Kota Bengkulu
Sambutan ini menjadi pengantar bagi beragam diskusi dan inovasi yang disiapkan selama acara berlangsung.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, menjelaskan pengembangan berbasis inovasi, berbasis keuangan digital dan berbasis teknologi adalah masa depan dari pengembangan sektor keuangan Indonesia yang sangat diuntungkan karena berada dalam satu pengaturan dan pengawasan oleh OJK.
“Kita berada dalam satu perangkat, dalam satu organisasi, regulator, pemangku kebijakan, dan mengatur maupun melakukan pengawasan yang selalu berbasis kepada keutamaan pengelolaan risiko (risk management), tata kelola yang baik (good governance), dan kepatuhan (compliance). Itu adalah basis dari pengaturan penyusunan kebijakan dan pengawasan yang memang menjawab dan bisa melihat secara lengkap, demi kepentingan masyarakat. Ini yang menjadikan pengembangan fintech di Indonesia ke depan berbeda dengan yang lain," papar Mahendra.
Dalam sesi keynote pada hari pertama, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menyampaikan pentingnya literasi keuangan digital dalam mendorong akses ke layanan keuangan yang lebih luas bagi masyarakat.
Friderica melalui pidatonya yang bertajuk “From Knowledge to Access: How Digital Financial Literacy Fuels Financial Inclusion in Indonesia" menggarisbawahi peran literasi keuangan sebagai fondasi inklusi keuangan di Indonesia.
BACA JUGA:Dinkes Provinsi Bengkulu Gelar Malam Puncak HKN ke-60
BACA JUGA:Jelang Mudik Libur Nataru, Kendaraan Angkutan Cek Kelayakan
Ia menegaskan bahwa meski teknologi finansial memberikan kemudahan bagi konsumen, terdapat sisi lain yakni ketergantungan yang berpotensi menyebabkan siklus utang. Hal ini perlu diatasi dengan literasi keuangan yang tepat.