Ketua DPRD dan Pjs Bupati Mukomuko Sidak PT SAP

Rabu 13 Nov 2024 - 22:45 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

Kedua memastikan tidak ada pencemaran lingkungan, dan bentuk upaya perusahaan dalam memberikan perlindungan keselamatan kesehatan kerja (K3) kepada karyawan.

"Kita lihat harga beli mereka secara langsung. Apakah sudah sesuai dengan harga TBS sawit yang ditetapkan Gubernur Bengkulu, dan beberapa point lainnya,” kata Rizon.

Sidak ini kata Rizon juga memastikan pengelolaan limbah. baik itu limbah cair maupun limbah padat dikelola sebagaimana mestinya. 

Jika pengelolaan limbah ini tidak diawasi dan terjadi penyimpangan pengelolaan, bisa menyebabkan pencemaran lingkungan dan tentu dapat merugikan masyarakat. 

Barulah ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan juga disorot. Terutama penerapan K3 yang menjadi hak dari pekerjaa ketika berada didalam wilayah kerja.

BACA JUGA:Sistem Penggunaan Anggaran jadi Penyebab Serapan Dana BOK Minim

BACA JUGA:Soal Upah Buruh, FSPMI Datangi Disnakertrans Mukomuko

"Hasil sidak kami tidak menemukan adanya pelanggaran fatal, hanya saja dalam sidak ini ada beberapa catatan yang harus diperbaiki pihak manajemen,’’ sebutnya. 

Saat ditanya RB kenapa PT SAP yang dipilih untuk disidak, dan apakah akan berlanjut ke 10 pabrik kelapa sawit (PKS) lainnya, Rizon masih belum bisa menjawab.

Sekedar mengulas, PT SAP sebelumnya pada tahun 2022 lalu, sudah pernah mendapat sanksi administrasi oleh Bupati Mukomuko. 

Dari hasil pengawasan rutin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko, yang menemukan 12 dugaan pelanggaran. Dimana pada waktu itu kepala dinas LH dijabat oleh Pjs Bupati saat ini M Rizon.

Kategori :