Penetapan UMK Mukomuko Tahun 2025 Tunggu UMP, Kenaikan Upah Jadi Harapan

Rabu 13 Nov 2024 - 22:53 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

“Untuk saat ini kita masih ditahap persiapan dalam menetapkan upah minum. Dengan mencocokan data dari pihak-pihak terkait sebagai dasar penentuan upah minum ini. Serta menunggu data rilis dari BPS pusat,” kata Destri.

Destri menjelaskan, jika nantinya sudah ada penetapan UMP Bengkulu tahun 2025, barulah Pemkab Mukomuko bisa menetapkan UMK Mukomuko tahun 2025. 

Terkait UMP Bengkulu 2025, paling lama akan dikeluarkan di tanggal 21 November 2024 mendatang. Dengan masa sidang penetapan UMK tahun 2025 di tanggal 22 sampai 29 November 2024, paling lambat akan diusulkan UMK Mukomuko tahun 2025 ke Gubernur Bengkulu di tanggal 29 atau 30 November 2024.

BACA JUGA:Soal Upah Buruh, FSPMI Datangi Disnakertrans Mukomuko

BACA JUGA:Usulan Perhutanan Sosial Mukomuko Tunggu Persetujuan Menteri

“Untuk pengusulan UMK Mukomuko tahun 2025 ke Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Gubernur itu di tanggal 29 atau 30 November 2024,” ujar Destri.

Sedangkan, terkait UMK Mukomuko 2025 nanti, apakah dapat mensejahterakan pekerja dan meningkatkan produktivitas perusahaan. Dalam hal ini Pemkab Mukomuko hanya sebagai penegah, dan akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan pemerintah yang akan ditetapkan melalui formula perhitungan UMK nanti.

“Kita sebagai penengah berharap bisa mensejahterakan pekerja dan meningkatkan produktivitas perusahaan,”tandasnya.

Kategori :