"Kita akan bersama-sama mencari solusi terbaik,” sambungnya.
Dia menambahkan bahwa masalah ini terkait dengan kewenangan kementerian dan membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Kelautan.
Kewenangan ini lanjut Denny, tidak hanya di tingkat Pemprov, tetapi juga kementerian, dan Pemprov Bengkulu siap mendampingi agar proses berjalan lancar.
RA Denny juga menyampaikan bahwa Pemprov segera akan menyurati gubernur agar permasalahan ini dapat diangkat ke kementerian.
BACA JUGA: Program Prioritas DKP Kota Bengkulu Dalam RAPBD 2025, 3 Bidang Anggaran Capai Rp500 Juta
BACA JUGA:Sejak Januari Dishub Pasang 305 Unit PJU, Tahun Depan Dianggarkan Rp5 Miliar
Notulen rapat kali ini juga akan disampaikan ke gubernur untuk diteruskan ke pihak terkait di kementerian.
Sementara itu, Edwin Prianto, perwakilan dari PT Titan Batubara, mengungkapkan bahwa pelabuhan yang ada tidak dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan, hanya sekitar 40-45%.
Pengiriman melalui laut juga lebih mahal dan membutuhkan waktu lebih lama.
Ia berharap izin yang ada tetap dapat digunakan.