LEBONG, KORANRB.ID - Kekurangan 933 lebar surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong sudah selesai dilakukan percetakan ulang.
Ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, Sabtu, 16 November 2024.
Dikatakan Yoki, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak percetakan Grandmedia Cikarang, Jawa Barat, kekurang itu selesai dilakukan percetakan.
"Saat ini sedang dalam proses pengiriman (surat suara, red)," kata Yoki.
BACA JUGA:Jadwal Kampanye Akbar Pilkada Lebong Berubah
Yoki menuturkan, setelah 933 surat suara tiba di gudang KPU Lebong, surat suara itu akan dilakukan penyortiran dan pelipatan.
"Kalau masih juga ada surat suara yang rusak atau kurang dalam pengiriman akan kita sampaikan lagi kepada rekanan kita untuk dikirim ulang," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong mengajukan penambahan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong kepada pihak penyedia, sebanyak 933 lembar.
Pasalnya, dari hasil penyortiran dan pelipatan yang dilakukan, ditemukan 259 lembar surat suara dalam keadaan rusak, dan kekurangan dalam pengiriman sebanyak 674 lembar.
BACA JUGA:Ditargetkan 3 Hari Selesai, Logistik Pilkada di Kaur Mulai Dikemas
Untuk diketahui, Surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong yang dicetak sebanyak 86.129 lembar.
Dengan rincia, 84.129 surat suara yang akan digunakan pada hari H pemungutan suara, yang diambil dari jumlah DPT yakni 81.993 pemilih ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) per TPS (Tempat Pemungutan Suara), dan ditambah 2.000 lembar surat suara yang disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya PSU (Pemungutan Suara Ulang).