BINTUHAN, KORANRB.ID – Kabupaten Kaur mendapatkan kuota peremajaan sawit rakyat (PSR) seluas 150 hektare.
Namun sayangnya, hingga November ini program PSR tersebut masih belum juga berjalan.
Informasi yang didapatkan, program PSR masih dalam tahapan pengumpulan data yang dikoordinir oleh masing-masing kelompok tani.
Total baru tiga kecamatan yang saat ini sedang melakukan pengumpulan data yakni di Kecamatan Muara Sahung, Padang Guci Hulu dan juga Kecamatan Kelam Tengah.
BACA JUGA:Baznas Kaur Siapkan Rp58 Juta untuk Warga Terdampak Pembangunan Pelabuhan Nusantara
Sementara untuk, kecamatan lain yang juga mendapatkan bantuan PSR sampai dengan sekarang belum ada yang melakukan pelaporan terkait dengan jumlah lahan yang diajukan untuk mendapatkan bantuan PSR.
"Untuk bantuan program PSR, progresnya sekarang masih dalam tahapan pengumpulan data.
Yang dilakukan oleh masing-masing kelompok tani," kata Kepala Dinas Pertanian Kaur, Kastilon Sirad, S.Sos Minggu, 17 November 2024.
Kastilon mengaku, progres untuk penyaluran bantuan program PSR ini memang cukup lamban.
BACA JUGA:Besok JPU Kejari Rejang Lebong Hadirkan 5 Saksi, Salah Satunya dari Disperindagkop
Hal ini lantaran, kinerja tim di lapangan yakni masing-masing dari kelompok tani yang cukup lama dalam melakukan pengumpulan data.
Padahal program PSR paling lamban harus direalisasikan di Bulan Desember mendatang, sedangkan sampai dengan saat ini pengumpulan data belum juga rampung.
Jika tidak selesai maka program PSR tahun 2024 untuk Kabupaten Kaur bisa saja terancam tidak akan terealisasi pada tahun ini.
"Kita sudah minta kepada kelompok tani agar segera mengebut pengumpulan data, supaya kita bisa segera input ke pusat.
BACA JUGA:Atasi Kemiskinan, Pemkab Kaur Susun Dokumen Desain Kebijakan