Oknum Mahasiswi di Kepahiang Nyambi jadi LC dan Mucikari, Tawarkan Teman ke Pria Hidung Belang Rp600 Ribu

Senin 18 Nov 2024 - 22:23 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Am (24), seorang mahasiswi warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang terpaksa berurusan dengan polisi. 

Wanita muda berkulit putih dengan rambut dicat pirang itu, diamankan aparat dengan sangkaan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Diwawancarai, Senin 18 November 2024 Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, SIK melalui Kanit PPA, Aiptu. Dedi, SH menerangkan, Am telah diteapkan sebagai Tsk TPPO. 

"Kita baru saja ungkap kasus TPPO yang merupakan juga atensi langsung dari bapak presiden.

BACA JUGA:Tenaga Pendidik ASN Kembali Berkurang, 65 Guru Pensiun Tahun Ini

Saat ini, Tsk Am sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan," kata Kanit PPA.

Diketahui, selain menjadi mahasiswi AM memiliki pekerjaan sampingan sebagai LC (Lady Companion) alias pemandu karaoke di Kabupaten Kepahiang. 

Termasuk pula ikut menawarkan para wanita muda kepada pria hidung belang di Kabupaten Kepahiang.

Biasanya, pria hidung belang yang ingin memanfaatkan jasa Am langsung menghubungi via whatsApp ke handphonenya. 

BACA JUGA:Elektabilitas ROMER Naik Tajam Pasca Putusan MK, Kemenangan Telak Semakin Dekat

Setelah diintai, aparat melakukan penggerebekan ke salah satu kamar hotel yang berlokasi di sekitar Pasar Kepahiang.

 Benar saja, saat itu aparat mendapati seorang wanita muda, Mu (24) warga Kabupaten Kepahiang sedang berada di dalam kamar bersama Am. 

Saat diinterogasi Mu mengaku sebagai pekerja seks dan telah menjalani kegiatan prostitusi.

Dari sini terungkap, jika Am merupakan mucikari yang telah menjajakan Mu kepada pria hidung belang. 

BACA JUGA:Pemkab Lebong Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kategori :