“Saya mengantre bisa empat kali dalam satu hari, petugas PSBU juga mengetahui,” terangnya.
BACA JUGA:Peringatan HUT Provinsi Bengkulu ke-56, Momentum Penting Wujudkan Cita-cita Pembangunan
BACA JUGA:Debat Pilkada: Adu Strategi Majukan Bengkulu Selatan
Dalam setiap kali mengantre, ia bukan hanya membayar biaya BBM yang dibelinya.
Namun tersangka juga mengakui jika ia memberikan uang tambahan Rp15 ribu pada petugas SPBU setiap kali mengantre di luar biaya pebelian BBM.
“Satu kali mengantre Rp15 ribu, karena memang mereka mengetahui saya mengantre berkali-kali,” terangnya.
Ia mengaku memiliki empat anak yang harus dinafkahinya dan semuanya tengah menempuh pendidikan.
Sedangkan ia tidak bisa bekerja berat lantaran kondisi usianya yang sudah mulai lanjut.
“Untungnya hanya Rp35 ribu dalam satu jerigen, uangnya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saya,” terangnya.
Biasanya, BBM tersebut dijualnya ke desa-desa yang jauh dari SPBU seperti di Kecamatan Pinang Raya dan Kecamatan Napal Putih.
BBM tersebut dibeli dari tersangka untuk dijual kembali secara eceran.
“Saya hanya membeli untuk memenuhi kebutuhan keluarga, uang yang dihasilkan juga habis untuk kebutuhan hidup harian dan pendidikan keempat anak saya,” ujarnya.