Bawaslu Provinsi Bengkulu Diminta Tegas Tindak Dugaan Mobilisasi RT dan RW

Selasa 19 Nov 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Riky Dwiputra

"Ini sangat ironis sekali, padahal Panwascam tersebut hendak menjalankan tugasnya. Tetapi malah diusir tim paslon Helmi-Mi'an," ungkap Jevi.

BACA JUGA:Mampu Menjelajah Jarak Jauh! Berikut 6 Fakta Unik Burung Roseate Tern

BACA JUGA:Lagi Ngetrend Soal Fomo, Ini 10 Dampak Negatif FOMO yang Wajib Diketahui!

Sementara itu, Kordiv PPS Panwascam Selebar, Sahbandar mengaku memang pihaknya tidak diperbolehkan masuk ke dalam pertemuan tersebut, yang memang ia benarkan di kediaman Helmi Hasan.

Namun, pihaknya tidak mengetahui bahwa pertermuan tersebut merupakan TT/RW se-Kecamatan Kota Bengkulu. Dikarenakan, pihaknya tidak dapat masuk.

“Jadi kami mengawasi dari luar. Dan kami tidak tahu mereka itu RT/RW,” beber Sahbandar.

Ditempat terpisah, Kordiv Penangangan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto MSi mengatakan, laporan tersebut masih dalam tahap kajian awal. “Saat ini masih tahap kajian awal untuk laporan tersebut,” beber Eko.

Dikonfirmasi Tim Hukum Helmi Hasan-Mian, Agustam Rachman mengatakan, bahwa hal tersebut fitnah. “Itu fitnah keji yang mengarah pada upaya kriminalisasi para RT/RW,” ungkap Agustam. 

Kategori :