KORANRB.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu diminta tindak tegas terhadap dugaan mobilisasi ketua RT dan RW di Kota Bengkulu yang dilakukan Cagub Helmi Hasan.
Sebagaimana diketahui, dugaan mobilisasi maupun ketidaknetralan RT dan RW tersebut berlangsung di kediaman Helmi Hasan di RT 13 Kelurahan Betungan, Sabtu, 16 November 2024.
Berdasarkan laporan yang masuk pihak palapor baru mengetahui hal tersebut pada Sabtu, 16 November 2024 ke Bawaslu Provinsi Bengkulu melampirkan beberapa bukti seperti screenshot grup RT/RW Kota Bengkulu.
Kemudian, juga melampirkan foto yang diduga merupakan pertemuan para RT dan RW tersebut di kediaman Paslon Gubernur nomor urut 1 Helmi Hasan.
BACA JUGA:Revitalisasi Terminal Simpang Nangka Ditargetkan Rampung Akhir November
BACA JUGA:BPBD Normalisasi Aliran Sungai Musi di Jembatan Dusun Sawah
Selain Calon Gubernur Helmi Hasan yang dilaporkan terdapat beberapa pihak yang turut dilaporkan, antara lain Lurah Anggut Dalam, Ketua RT 22 dan RT 26 Kelurahan Bentiring Permai, Ketua RT dan RW Se- Kecamatan Kota Bengkulu, Kelurahan Sidomulyo, Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu
Diungkapkan, pelapor sekaligus Ketua Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gesmawasbi), Jevi Sartika, SH bahwa yang dilaporkan pihaknya bukan sekedar paslon gubernur Helmi Hasan, namun termasuk ASN dan RT dan RW se-Kota Bengkulu.
"Para ASN serta RT dan RW tersebut sengaja dikumpulkan, di kediaman Pak Helmi Hasan yang berada di Kelurahan Betungan," terang Jevi.
Jevi mengatakan, bahwa berdasarkan informasi dan barang bukti yang diperoleh pihaknya, dalam pertemuan itu paslon tersebut mengajak sejumlah ASN serta pengurus RT dan RW untuk memilihnya pada Pilgub Bengkulu 2024.
BACA JUGA:Disdikbud Rejang Lebong Gencarkan Sosialisasi Anti Bullying di Sekolah
BACA JUGA:Penggali Tanah Yang Hebat! Berikut 5 Fakta Unik Badger Babi, Ada di Sumatera
"Kita memiliki bukti-bukti berupa screen shoot percakapan via WhatsApp, foto-foto kegiatan dan lainnya," beber Jevi.
Jevi menambahkan, dalam pengumpulan tersebut, dilakukan oknum salah satu Lurah. Lurah yang dimaksud, juga diperintahkan langsung dan disiapkan akomodasinya dari paslon.
Lanjutnya, bahwa informasi yang diterima pihaknya, ada juga Panwascam yang dilarang masuk pada waktu kegiatan tersebut berlangsung.