7 Terdakwa Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko Dinyatakan Bersalah, Segini Masing-masing Hukumannya

Rabu 20 Nov 2024 - 12:01 WIB
Reporter : Fazlul Rahman
Editor : Fazlul Rahman

Terdakwa Mantan Kabid Keuangan, Afridinata divonis dengn hukuman penjara 1 tahun denda 50 juta Subsidair 1 bulan uang Pengganti Rp.32.500.000.

Terdakwa Mantan Kabid Pengeluaran  2016-2018  Herman Faizal divonis dengan hukuman penjara 1 tahun denda Rp.50 juta Subsidair 1 bulan dan membebankan uang pengganti Rp.30 juta.

"Untuk para Penasihat Hukum para terdakwa dan juga Jaksa kami persilahkan mengambil langkah hukum 7 hari kedepan" tutup Agus Hamzah.

Kategori :