BPOM Bengkulu Bongkar Penyelundupan Obat Senilai Rp294 juta

Rabu 20 Nov 2024 - 18:23 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : Fazlul Rahman

BENGKULU, KORANRB.ID– Sejak Januari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu mampu membongkar 9 kasus penyeludupan obat dengan nilai fantastis.

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, S.Si Apt mengatakan, dalam rangka pengawasan deteksi dini terkait dengan penyaluran atau jalur distribusi ilegal sejauh ini telah menemukan 9 kasus penyaluran obat, yakni obat Samcodin melalui jalur ekspedisi barang melalui flatfrom belanja online.

Obat batuk merk Samcodin tentunya sering kali salah gunakan, yang dimana obat ini sendiri mengandung dextromethorphan yang awalnya berfungsi sebagai penekan batuk namun, disalahgunakan dengan cara mengonsumsi secara berlebihan, sehingga zat tersebut dapat menimbulkan efek halusinasi, euforia seperti menggunakan psikotropika, parahnya efek berbahaya dari penggunaan secara berlebihan dapat menimbulkan depresi, bahkan gangguan pernapasan yang berujung fatal.

“Salah satunya di jasa ekspedisi, nah kami dalam melakukan pembinaan dan pengawasan itu juga kerja sama dengan BPOM di luar daerah Provinsi Bengkulu harapannya adalah supaya ketika nanti tidak lagi masuk ke dalam Provinsi Bengkulu,” jelas Yogi.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Geledah Kantor Desa Jeranglah Tinggi, Terkait Kasus Ini

Sampai saat ini dari data yang berhasil dihimpun BPOM dalam menghentikan pendistribusian obat berbahan berbahaya melalui jalur ekspedisi belanja online sebanyak 8.400 tab samcodin, 100 dus obat batuk jenis Komik, dan 200 tab Trihexyphenidil, dari 9 pelaku pemesan yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu, dengan nominal barang peseanan secara keseluruahan sebesar Rp294 juta.

Dari data intelenjen, ada beberapa daerah di luar Pulau sumatra seperti Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kota Serang yang kerap kali terdekteksi sebagai pemasok Samcodin masuk ke Provinsi Bengkulu

“Kami punya jalur intelijen memang seperti itu dari pusat dan daerah, sehingga ketika ada datang barang tersebut masuk ke dalam Provinsi Bengkulu itu bisa kita cegah, pada saat ini kami dapat data intelijennya, mereka yang banyak menyuplai produk-produk tersebut masuk ke Provinsi Bengkulu,” jelasnya.

Peran dari Intelenjen ini sangat membantu dalam mendeteksi adanya pengiriman obat berbahan berbahaya tersebut, karena motif pelaku pengiriman obat samcodin tersebut sangat bervariatif, yang dimana dalam paket pengiriman tersebut tertulis sebagai alat sparepart kendaraan sepeda motor ataupun alat kosmetik dan lain sebagainya untuk mengelabuhi pihak pengawas.

BACA JUGA:Sering Terdengar dan Muncul di Medsos, Ini Makna Istilah 'Lelaki Tidak Pernah Bercerita'

Kendati demikian, Yogi menyebutkan bahwa kasus peredaran obat samcodin ini sendiri seperti gunung es yang dimana masih banyak yang tidak diketahui dari pada jumlah yang didapatkan saat ini.

Untuk itu peran dari semua unsur masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengawasan terhadap anak-anaknya jangan sampai terjerat dalam penyalahgunaan obat-obatan berbahan berbahaya tersebut.

“Inikan merupakan gunung es ya, seperti itu, Sehingga ke depannya kita akan lebih intensif lagi karena ini menyangkut nasib anak muda generasi bangsa kita. Karena jangan sampai mereka mengkonsumsi obat-obat terlarang atau mengkonsumsi pangan yang tidak aman untuk ke depannya,” paparnya.

Yogi juga menyampaikan untuk selalu membeli obat melalui di sarana resmi seperti apotik dan toko obat jangan dijalur online, dan juga ia terus akan lakukan intensifikasi dengan harapanya bisa memberikan efek yang positif terkait dengan peredaran pangan dan obat-obat terlarang itu diproduksi. 

Kategori :