Aktivis Melyan Sori Soroti Dugaan Mobilisasi Kadis Kadis di Kota Bengkulu

Jumat 22 Nov 2024 - 13:48 WIB
Reporter : Fazlul Rahman
Editor : Fazlul Rahman

KORANRB.ID - Diketahui sejak beberapa waktu yang lalu, Bawaslu Kota Bengkulu telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, terhadap laporan adanya dugaan Mobilisasi yang dilakukan oleh salah seorang Oknum Kepala Dinas di Kota Bengkulu.

Dimana diketahui Oknum Kepala Dinas di duga memerintahkan agar setiap kepala sekolah Baik tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu, untuk mencari data Sebanyak 50 orang untuk memilih salah satu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2024.

Tak sampai disitu, Oknum kadis tersebut juga diduga meminta agar setiap guru di tingkat SD dan SMP, untuk mencari data Sebanyak 10 suara.

Menyikapi hal ini salah seorang Aktivis senior Melyan Sori mengatakan bahwa hal tersebut harus di usut secara serius oleh Bawaslu Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Geger! Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops, Anggota DPR RI Protes Pelaku Tidak Diborgol

BACA JUGA:Tersangka Diduga Dibantu Kabur oleh Keluarga Usai Pembunuhan, Penjelasan Polres Bengkulu Utara

"Bawaslu sebagaimana tugasnya harus ditindak lanjuti, menyelidiki ini secara serius dan mendalam" Kata Melyan Sori 

Sementara itu ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PUSKAKI) Bengkulu tersebut juga meminta kepada oknum Kepala Sekolah, dan guru yang merasa ditekan untuk berani menyuarakan kebenaran, mengingat apa yang di lakukan oleh kadis tersebut sudah melanggar aturan yang ada.

"Guru maupun ke kepala sekolah yang merasa ditekan, dan memang memiliki bukti akan hal tersebut harus berani Speak up sebagai orang yang merdeka, tidak perlu takut dengan Makhluk, cukup takut hanya kepada Allah SWT saja" ungkap Melyan Sori

Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bengkulu Ustadz Andi Saputra, iapun menegaskan bahwa, guru yang melaporkan hal tersebut akan di lindungi oleh undang-undang.

"Dan kami pastikan kami jamin, keselamatan dari kepala sekolah yang melaporkan hal tersebut, dan itu tentunya di lindungi oleh undang-undang" kata Andi

Kategori :