Anak Dijanjikan Lolos Tes Polisi, Korban Tertipu Rp100 Juta, Ini Kronologisnya

Jumat 22 Nov 2024 - 23:18 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – FA (35) warga Jalan Depati Payung Negara, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu jadi korban penipuan teman sekantor modus janji loloskankan anaknya tes Polisi.

FA merupakan karyawan swasta. Kronologis berawal ketika anak FA ingin mengikuti tes menjadi anggota Polisi.

Kemudian FA menghubungi dan mengobrol dengan terlapor MH yang merupakan teman sekantor. 

Dalam obrolan tersebut, terlapor menawarkan diri untuk membantu anak korban untuk lolos menjadi anggota Polisi. 

BACA JUGA:3 Kali Masuk Bui, Residivis Narkoba Asal Kepahiang Tertangkap Lagi

BACA JUGA:DLHK dan BPKH Bandar Lampung Cek Tabat Kawasan Hutan Bengkulu Selatan

Setelah itu terlapor menghubungi temannya inisial  NA untuk bertemu. 

Kemudian pelaku bertemu dengan NA di kantornya yang berada di wilayah Padang Harapan untuk membantu anak pelapor. Setelah itu anak pelapor menjalani tes akademik.

Selesai mengikuti tes akademik, anak pelapor mendapatkan nilai yang rendah, pelapor kemudian meminta bantuan kepada terlapor NA untuk membantu meloloskan anaknya. 

Terlapor NA meminta uang sebanyak Rp100 juta agar bisa membantu anak pelapor yang mendapatkan nilai yang rendah saat mengikuti tes akademik dan pelapor langsung mentransfer uang yang diminta tersebut. 

BACA JUGA:7 Tersangka Tipikor Pembangunan Pasar Inpres Bintuhan Didakwa Senin, 7 JPU Ditugaskan, 30 Saksi Disiapkan

BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu Pastikan Aplikasi Slawe Tetap Berjalan

Selang beberapa waktu, pengumuman kelulusan telah keluar dan ternyata anak dari pelapor tidak lulus, mengetahui anaknya tidak lulus pelapor lantas langsung menghubungi terlapor agar uang yang sudah diserahkan itu dikembalikan. 

Terlapor NA berjanji akan mengembalikan uang yang telah diserahkan oleh terlapor, namun hingga saat ini uang tersebut tak kunjung dikembalikan. 

Akibat kejadian tersebut, pelapor yang menjadi korban penipuan sebesar Rp100 juta langsung melaporkannya ke Polresta Bengkulu untuk dapat ditindak lanjuti. 

Kategori :