KORANRB.ID – FA (35) warga Jalan Depati Payung Negara, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu jadi korban penipuan teman sekantor modus janji loloskankan anaknya tes Polisi.
FA merupakan karyawan swasta. Kronologis berawal ketika anak FA ingin mengikuti tes menjadi anggota Polisi.
Kemudian FA menghubungi dan mengobrol dengan terlapor MH yang merupakan teman sekantor.
Dalam obrolan tersebut, terlapor menawarkan diri untuk membantu anak korban untuk lolos menjadi anggota Polisi.
BACA JUGA:3 Kali Masuk Bui, Residivis Narkoba Asal Kepahiang Tertangkap Lagi
BACA JUGA:DLHK dan BPKH Bandar Lampung Cek Tabat Kawasan Hutan Bengkulu Selatan
Setelah itu terlapor menghubungi temannya inisial NA untuk bertemu.
Kemudian pelaku bertemu dengan NA di kantornya yang berada di wilayah Padang Harapan untuk membantu anak pelapor. Setelah itu anak pelapor menjalani tes akademik.
Selesai mengikuti tes akademik, anak pelapor mendapatkan nilai yang rendah, pelapor kemudian meminta bantuan kepada terlapor NA untuk membantu meloloskan anaknya.
Terlapor NA meminta uang sebanyak Rp100 juta agar bisa membantu anak pelapor yang mendapatkan nilai yang rendah saat mengikuti tes akademik dan pelapor langsung mentransfer uang yang diminta tersebut.
BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu Pastikan Aplikasi Slawe Tetap Berjalan
Selang beberapa waktu, pengumuman kelulusan telah keluar dan ternyata anak dari pelapor tidak lulus, mengetahui anaknya tidak lulus pelapor lantas langsung menghubungi terlapor agar uang yang sudah diserahkan itu dikembalikan.
Terlapor NA berjanji akan mengembalikan uang yang telah diserahkan oleh terlapor, namun hingga saat ini uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
Akibat kejadian tersebut, pelapor yang menjadi korban penipuan sebesar Rp100 juta langsung melaporkannya ke Polresta Bengkulu untuk dapat ditindak lanjuti.