KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko tahun ini berhasil menaikkan Indeks Kualitas Pendidikan.
Pada 2023, Indeks Kualitas Pendidikan di Kabupaten Mukomuko di bawah standar nasional sebesar 58,17.
Sehingga Mukomuko mendapatkan raport merah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun dari Kementerian Dalam Negeri.
Hingga akhirnya di tahun ini. Indeks Kualitas Pendidikan di Kabupaten Mukomuko naik dari 58,17 menjadi 67,95.
BACA JUGA: Plt Gubernur Apresiasi Kinerja Pemkab Mukomuko
BACA JUGA:Ribuan APK Pilkada di Provinsi Bengkulu Ditertibkan
“Benar kita bebas dari rapor merah, karena indeks kualitas atau mutu pendidikan naik menjadi 67,95,” kata Kepala Disdikbud Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd melalui Kabid Pendidikan Dasar, Ramon Hosky, ST.
Ramon mengatakan, dari enam dimensi yang diukur untuk standar pelayanan minimal (SPM) masih kurang maksimal dijalankan.
Baik itu mengenai infrastruktur, kualitas guru, termasuk keamanan di sekolah dan lainnya.
Tentunya apa yang menjadi catatan ini akan segera dilakukan perbaikan, sehingga tahun depan Indeks Kualitas Pendidikan bisa naik lagi angkanya.
BACA JUGA:Sekda Seluma: Kami Bangga Pernah Dipimpin Meri Sasdi
BACA JUGA:Pendaftar Seleksi PPPK Tahap II di Bengkulu Tengah Masih Nihil
“Kami akan terus berupaya agar indeks kualitas pendidikan bukan hanya mendapat predikat Tuntas Muda namun harus Tuntas Paripurna, yang pastinya dilakukan secara bertahap," kata Ramon.
Ramon menjelaskan, adapun sebanyak enam dimensi yang diukur untuk menentukan Indeks Kualitas Pendidikan yaitu yang pertama terkait dimensi achievement outcomes.
Di mensi ini mengukur capaian pembelajaran siswa. Kemudian, dimensi kedua yaitu subsequent achievement.