Logistik Pilkada Mulai Didistribusikan di 10 Kecamatan Terjauh dan Sulit Dijangkau

Senin 25 Nov 2024 - 21:45 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Senin pagi, 25 November 2024. Pendistrubusian logistik ini menandakan dimulainya tahap persiapan untuk pemungutan suara yang akan berlangsung 27 November 2024.

Pendistribusian dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada kecamatan-kecamatan yang terjauh dan sulit dijangkau, mengingat tantangan geografis yang dihadapi di beberapa wilayah di Rejang Lebong.

Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Sos menjelaskan pendistribusian logistik Pilkada akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup distribusi logistik untuk 10 kecamatan yang berada jauh dari pusat kota. 

Adapun kecamatan yang menerima distribusi pada tahap pertama ini adalah Kecamatan Selupu Rejang, Kecamatan Sindang Kelingi, Kecamatan Sindang Dataran, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kecamatan Bindurian, Kecamatan Kota Padang, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Bermani Ulu, dan Kecamatan Bermani Ulu Raya.

“Distribusi logistik pada tahap pertama ini dilakukan secara bertahap dengan tujuan memastikan setiap kotak suara, surat suara, serta peralatan pemilu lainnya dapat sampai tepat waktu dan dalam kondisi yang aman. Proses ini sangat krusial, mengingat tantangan medan yang berat dan kondisi cuaca yang terkadang tidak men-dukung di beberapa kecamatan, terutama yang berada di pegunun-gan atau daerah terpencil,” ungkap Ujang.

BACA JUGA:Yakin ROMER Tetap Menang Pilkada, Ini Pernyataan Resmi Rohidin Usai Diperiksa KPK

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Petakan TPS Rawan

Selain itu, Ujang juga mengungkapkan sisa distribusi untuk 5 kecamatan lainnya yang lebih dekat dengan pusat kota akan dilakukan pada H-1 pencoblosan, yaitu sehari sebelum hari pemungutan suara. 

Hal ini bertujuan agar logistik sampai tepat waktu dan meminimalisir risiko kerusakan atau kehilangan barang. KPU Rejang Lebong juga memastikan bahwa seluruh logistik yang didistribusikan akan terjamin keamanannya hingga tiba di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

“Pendistribusian logistik ini mencakup berbagai macam perlengkapan yang diperlukan untuk proses pemungutan suara, antara lain kotak suara, bilik suara, serta surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong,” bebernya. 

Sementara itu, setelah pendistribusian logistik, KPU Rejang Lebong juga melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih. Ketua KPU Rejang Lebong menegaskan bahwa surat suara yang rusak harus segera dimusnahkan untuk menghindari potensi penya-lahgunaan dalam proses pemilu. 

Sebanyak 679 surat suara yang dinyatakan rusak dan lebih dimusnahkan dalam acara yang turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

BACA JUGA:Surati BKN, Bawaslu Bengkulu Tengah Rekom ASN Tidak Netral Diberikan Sanksi

BACA JUGA:KPU Pastikan Penyaluran Logistik Pilkada Sesuai Jadwal

Rincian surat suara yang dimusnahkan mencakup 187 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta 492 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Pemusnahan surat suara yang rusak ini dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU. 

Kategori :