BENGKULU, KORANRB.ID – Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi SP.d, M.Si ditunjuk sebagai Palaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu.
Penunjukan tersebut termuat pada surat perintah Nomor 800/777/BKD/2024 dengan beberapa regulasi yang dipedomani seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kemudian, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
BACA JUGA:Buruan Daftar, Seleksi PPPK Tahap 2 Dibuka, Pemkot Bengkulu Sediakan 2.394 Formasi
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.
Atas itu, Plh. Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi mengatakan, meski Pemprov Bengkulu mendapatkan musibah, penunjukkan dirinya sebagai Plh, adalah langkah untuk menjaga stabilitas Pemprov Bengkulu agar tetap berjalan semestinya.
“Saya juga baru mendapatkan surat perintah ini, karena saat ini kita sedang mendapatkan musibah.
BACA JUGA:Mabes Polri Turunkan Tim Pantau TPS Rawan Bencana
Jadi penunjukkan oleh Pak Plt. Gubernur ini bertujuan untuk agar pelayanan Pemprov tetap normal,” sampai Haryadi, Selasa, 26 November 2024.
Lebih jauh, Haryadi memastikan setiap kewenangan yang memang menjadi tugas Sekda Provinsi Bengkulu sebelumnya, dengan tujuan agar kesetabilan Pemprov Bengkulu tetap stabil.
Disamping itu, ia juga tetap bertugas sebagai Kepala BPKD Provinsi Bengkulu.
“Iya ini ini upaya dalam menstabilkan Pemprov Bengkulu, pasca musibah yang menimpa kita,” beber Haryadi pada RB.
BACA JUGA:Sehari Sebelum Pencoblosan, KPU Bengkulu Utara Bakar Surat Suara