Bawaslu Mukomuko Ingatkan Pengawas TPS Jeli Terhadap Pelanggaran, Logistik Pilkada Rampung Didistribusi

Selasa 26 Nov 2024 - 23:22 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko mengingatkan kepada seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bertugas.

Agar jeli dan teliti saat melakukan pengawasan di TPS selama berlangsungnya proses pungutan dan penghitungan suara pada hari pencoblosan 27 November 2024.

Sebab PTPS ini mempunyai peran penting di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini.

Hal ini disampaikan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko Mansur.

BACA JUGA:Bulan Depan, Dinsos Bengkulu Utara Akan Audiensi Langung ke Kemensos, Sampaikan Program Pengentasan Kemiskinan

BACA JUGA:Honorer Dipangkas Besar-besaran, Alokasi Gaji Rp19 miliar Tersisa Rp7 Miliar

PTPS ini sebelumnya juga sudah diberikan edukasi berkaitan peran dan tugas, agar tidak adanya upaya kecurangan yang bisa terjadi baik disengaja atau tidak disengaja saat pencoblosan.

“Telah kita intruksikan baik itu ditingkat kabupaten, kecamatan hingga Pengawas di TPS lebih teliti dalam pengawasan,”kata Mansur.

Mansur menyampaikan, PTPS bertanggung jawab untuk mencatat atau mendokumentasikan semua kejadian di TPS, terutama terkait dengan potensi pelanggaran.

Oleh karena itu, pemahaman yang seksama tentang tugas dan wewenang PTPS pada Pemilu 2024 menjadi hal yang sangat penting.

BACA JUGA:Honorer Dipangkas Besar-besaran, Alokasi Gaji Rp19 miliar Tersisa Rp7 Miliar

BACA JUGA:Distribusi Logistik Pilkada untuk TPS Sulit di Rejang Lebong Tuntas, Ini TPS Paslon Nyoblos

Pastikan pemilih sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT), surat suara sudah di tandatangan KPPS, pastikan pemilih rekap pemilih pindahan, dan pastikan pemilih  masuk daftar pemilih khusus. Serta pastikan pengawasan hingga selesai di masing-masing TPS.

“Termasuk kami ingatkan, pastikan surat suara sudah ditandatangani KPPS. Ini merupakan salah satu evaluasi kami, karena pada Pileg 2024 lalu pernah terjadi, yang berakibat terjadinya pemilihan ulang di TPS tersebut,”sampainya.

Mansur juga menyampaikan, bagi masyarakat jika menemukan adanya indikasi pelanggaran maupun kecurangan dalam pemungutan suara segera sampaikan laporkan.

Kategori :