Ingin Menjadi Petugas Haji Tingkat Pusat, Buruan Daftar Pendaftaran Dibuka Hingga 6 Desember 2024

Sabtu 30 Nov 2024 - 11:22 WIB
Reporter : Fazlul Rahman
Editor : Sumarlin

b) Berprofesi sebagai tenaga medis dan paramedis, diutamakan mempunyai pengalaman dalam penanggulangan bencana;

c) Berasal dari unit pelayanan kesehatan TNI/POLRI, Kementerian/ Lembaga yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana dari organisasi kemasyarakatan Islam; dan

d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

5) Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

a) ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;

b) Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar;

c) Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas;

d) Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan

e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

6) Layanan MCH (Media Center Haji)

a) ASN Humas Kementerian Agama dengan minimal pengabdian 3 tahun terhitung hingga 6 Desember 2024, ASN Humas BP Haji, dan atau 5 tahun sebagai jurnalis media konvensional, jurnalis media organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam;

b) Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar;

c) Bekerja di bidang jurnalistik di media konvensional dan media ormas, atau pegawai yang membidangi hubungan masyarakat pada Kementerian Agama dan BP Haji;

d) Memahami kode etik jurnalistik; dan

e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

f) khusus peserta dari media konvensional, medianya harus terdaftar di dewan pers (terverifikasi administratif dan faktual)

Tags :
Kategori :

Terkait