Pagi Ini, Bupati Tentukan Nasib Oknum Kades di Kecamatan Ujan Mas

Minggu 01 Dec 2024 - 22:02 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

Belakangan, Kades memenuhi desakan pihak keluarga wanita dengan bersedia menikahi janda tersebut dengan membuat surat pernyataan kesanggupan membayar Rp10 juta dan menikahi secara resmi. 

Karena ini pula, Kades diketahui melakukan pengurusan izin poligami resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang. 

 

Kategori :