KORANRB.ID - Meskipun menjelang akhir tahun, DPRD Bengkulu Utara masih produktif dalam melaksanakan tugas.
Pasca dilantik September lalu, DPRD Bengkulu Utara memang langsung melakukan agenda padat sebagai Anggota DPRD.
Sejak dilantik dewan langsung sibuk melakukan kegiatan internal terutama pembentukan alat kelengkapan.
Setelah alat kelengkapan DPRD terbentuk dan terbentuknya pimpinan defenitif DPRD Bengkulu Utara, DPRD Bengkulu Utara juga langsung melakukan berbagai agenda sebagai Anggota DPRD.
BACA JUGA:Lapak Baru Pasar Inpres Mulai Ditempati Pedagang
BACA JUGA:Tidak Ada Pendaftar Magang ke Jepang dari Kabupaten Kaur
Dewan langsung melaksanakan pembahasan Raperda APBD tahun 2025.
Bahkan dengan kerja keras DPRD Bengkulu Utara, APBD Bengkulu Utara tahun 2025 menjadi APBD yang tercepat disahkan di Provinsi Bengkulu.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP menerangkan jika saat ini DPRD Bengkulu Utara masih terus bekerja terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.
Bahkan ada 3 Rancangan peraturan daerah yang saa ini ada di kursi dewan untuk dilakukan pembahasan.
BACA JUGA:16 Bayi dan 1 Ibu di Kabupaten Kaur Meninggal Sepanjang 2024
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dorong Pembangunan Ekonomi dari Potensi Daerah
“Sehingga meskipun akhir tahun, namun kita tengah disibukan dengan beberapa agenda terutama terkait dengan pembahasan Rancangan peraturan daerah,” terangnya.
SAat ini ada tiga Rancangan peraturan daerah yang dibahas DPRD Bengkulu Utara.
Diantaranya adalah Rancangan Perda tentang Tata Tertib DPRD dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitas Pesantren.