Jelang Akhir Tahun, DPRD Bengkulu Utara Kejar Tuntaskan 3 Raperda

Minggu 01 Dec 2024 - 22:38 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Riky Dwiputra

Terakhir ada juga Rancangan Peraturan daerah tentang kearsipan daerah.

BACA JUGA:Isu Penghapusan Zonasi Mencuat, Kadisdik: Tunggu Instruksi Resmi

BACA JUGA:Alokasi Pupuk Subsidi Dinilai Tak Cukupi Kebutuhan Petani, Ini Alasannya

“Raperda tata tertib saat ini dalam pembahasan DPRD, sedangkan dua raperda lainnya merupakan perda pengajuan dari pemerintah daerah dan sudah disampaikan dalam paripurna,” terangnya. 

Ia mentargetkan jika dalam tahun ini ketiga rancangan Peraturan daerah tersebut bisa tuntas dan disahkan menjadi peraturan daerah.

Paling lambat ia mentargetkan jikma ketiga rancangan perda tersebut bisa disahkan awal 2025 mendatang. 

“Sehingga perda yang kita buat bisa segera dilaksanakan dan menjadi dasar hukum untuk melaksanakan program-program tersebut yang sudah dianggarkan dalam APBD,” terangnya. 

BACA JUGA:Alokasi Pupuk Subsidi Dinilai Tak Cukupi Kebutuhan Petani, Ini Alasannya

BACA JUGA:Pleno Hasil Pilgub Paling Lambat 9 Desember, Ini Penjelasannya

DPRD Bengkulu Utara akan segera melakukan rapat badan musyawarah untuk menentukan Rancangan Peraturan daerah yang menjadi rancangan peraturan daerah prioritas untuk dibahas sepanjang 2025 mendatang. 

Ia meminta masing-masing organisasi perangkat daerah yang akan mengajukan rancangan Peraturan daerah untuk dibahas dalam masa sidang 2025 untuk diagendakan dan dilakukan pembahasan dengan badan musyawarah atau Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD. 

Ia menerangkan ada beberapa perda aturan Undang-undang dan peraturan pemerintah yang harus segera ditindaklanjuti dengan peraturan daerah.

BACA JUGA:Pleno Hasil Pilgub Paling Lambat 9 Desember, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Pilkada Mukomuko: Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Belum Rampung, Ini Penyebabnya

Diantaranya adalah adanya undang-undang desa yang sudah dilakukan perubahan sehingga harus ditindaklanjuti dengan pembentukan peraturan daerah. 

Peraturan daerah perubahan tentang desa ini juga sangat penting dibahas. 

Kategori :