BENGKULU, KORANRB.ID - Dinkes Provinsi Bengkulu bersama Pemda Kabupaten Rejang Lebong melakukan deklarasi pencanangan desa bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 2023.
Pencanangan itu ditandai dengan pembacaan deklarasi ODF dan penandatangan deklarasi yang digelar dalam penutupan HKN ke-59 Provinsi Bengkulu, Sabtu, (2/12) di Desa Tabarenah, Curup Utara.
Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi mengatakan, sebagai desa yang sudah dicanangkan sebagai desa ODF, maka, kades dan perangkat harus melakukan pembinaan kepada warganya agar tidak buang air sembarangan di sungai.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi yang telah melaksanakan penutupan HKN ke-59 di Desa Tabarenah ini. Rangkaian kegiatannya sangat bermanfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Gub: Percepat Serapan Anggaran!
Seperti layanan kesehatan dan KB. Serta senam bersama dan pembagian hadiah doorprize. Termasuk pemberian santunan kepada anak-anak stunting, ibu hamil dan lansia. Termasuk gerakan minum susu bersama murid-murid SD,’’ katanya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, AMd.Kep, SKM menjelaskan saat ini ada 12 desa yang warganya masih terbiasa buang air besar sembarangan di sungai.
‘’12 desa yang belum bebas buang air besar sembangan tersebar di beberapa kecamatan. Mulai dari PUT, Kota Padang, Sindang Beliti Ilir, Curup Tengah, dan Curup Utara. Khususnya desa-desa yang berada di pinggir sungai. Termasuk Desa Tabarenah,’’ jelasnya.
Untuk itu lanjut Rephi, upaya pembinaan terus dilakukan agar warna tidak lagi buang air besar di sungai atau siring. Misalnya, pembinaan di Desa Tabarenah yang melibatkan perangkat desa.
BACA JUGA:Tersedia Rp 225 Juta Bedah 15 RTLH, Ajukan Tambahan ke Kementerian PUPR
“Tahun ini kita membangun 26 WC di rumah-rumah warga dengan dana desa senilai Rp. 265 juta. Tahun 2024 nanti pembangunan WC ini akan kita lanjutkan. Dana pembangunannya menggunakan dana desa,’’ jelas Kades Tabarenah.
Sedangkan Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu, Dr. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, MSi menjelaskan bahwa penutupan HKN ke-59 Provinsi Bengkulu sengaja dilaksanakan di Tabarenah, Curup Utara.
“Di desa ini ada jembatan tabarenah yang bersejarah. Karena jembatan itu menjadi saksi bisu perlawanan rakyat dalam merebut dan mempertahankan kemeredekaan RI. Makanya, kegiatan bakti sosiak pelayanan kesehatan terpadu ini kita pusatkan di desa ini,’’ kata Herwan.
lanjut Herwan, Desa Tabarenah yang berada di pinggiran Sungai Musi dicanangkan sebagai desa bebas buang air besar sembarangan.
“Untuk itu, warga jangan buang air besar sembarangan lagi di sungai. Dan pipa pipa saluran pembuangan tinja jangan lagi dipasang ke sungai,’’ pungkasnya. (hkm/prw)