KORANRB.ID – Polisi berhasil mengamankan remaja inisial FJ (16) warga Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu yang diduga terlibat dalam penyerangan 3 pelajar SMA di Jalan Cendana beberapa waktu lalu.
Personel gabungan Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu berhasil mengamankan FJ dan telah ditetapkan tersangka.
Tidak hanya FJ, pasalnya Polisi tengah intens melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi guna melengkapi data pada kasus ini.
Mereka yang turut diamankan selain FJ adalah FW, AR, YA, AF, AK masing-masih masih di bawah umur.
Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo keenam orang yang diamankan pada 1 Desember 2024 ini sebelumnya diduga melakukan penganiayaan terhadap pelajar di Jalan Cendana hingga korban dilariakan ke rumah Sakit.
BACA JUGA:3 Terdakwa Tipikor Rumah Aren Akui Lakukan Mark Up Hingga Pengurangan Volume Bangunan
“Personel Polresta Bnegkulu bersama unit Jatanras Polda Bengkulu telah mengamankan enam anggota geng motor yang telah melakukan penganiayaan di Jalan Cendana yang mengakibatkan korban pelajar masuk rumah sakit,” ungkap Mulyo.
Ia melanjutkan penangkapan enam orang pada 1 Desember 2024 tidak lama setelah peristiwa berdarah terjadi.
“Tidak sampai 24 jam para anggota geng motor yang menganiaya tiga korbannya pada malam 1 Desember 2024,” jelas Mulyo.
Dijelaskan Kasat, kejadian berdarah yang dialami Rahel Andra Putra (16) Warga asal Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatra Selatan, Ahmad Akbar, dan Rendi masing-masing sedang berkendara dengan sepeda motor di Jalan S Parman.
BACA JUGA:Rapat dengan Bupati Belum Buahkan Hasil, Oknum Kades Masih Menjabat
BACA JUGA:Katherine Raih Medali Emas Nasional Kompetisi OSI 2024 Bidang IPA Tingkat SD
Ketika tiba di Jalan Cendana, mereka berpapasan dengan sekitar 20 orang anggota geng motor yang membawa senjata tajam.
Geng motor tersebut berputar arah, mengejar para korban, dan menyerang mereka secara brutal.