“Saya juga mendesak agar BPBD Kabupaten Lebong segera berkoordinasi dengan BPBD Provinsi untuk mencari solusi. Agar matrial longsor itu segera dibersihkan,” pintanya.
BACA JUGA:Mantap! Mukomuko Terima DAK Perikanan Rp 9 Miliar Tahun Anggaran 2025
BACA JUGA:Rifai Tajudin Resmi Ajukan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan ke MK
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, SKM, MKes, MSi belum bisa dikonfirmasi terkait material longsor ini.
Pesan singkat untuk mengkonfirmasi terkait matrial longsor ini sudah dikirim RB ke WhatsApp Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu.
Namun, hingga berita ini diterbitkan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu belum memberikan respon atau mengklarifikasi.
Kategori :