Pertahankan Bahasa Daerah, Pusat Bahasa Terus Giatkan Revitalisasi

Sabtu 07 Dec 2024 - 23:07 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Jadi modul ini kita rancang melalui Bimtek (Bimbingan Teknis) yang diikuti oleh guru utama yang kemudian akan diimbaskan guru sejawat, lalu kemudian baru menyentuh tunas bahasa ibu atau kita sebut murid SD dan SMP,” ungkap Ferdina.

BACA JUGA:BPBD Rejang Lebong Catat 50 Bencana Sepanjang Tahun 2024, Kerugian Ditaksir Rp 2,4 Miliar

BACA JUGA:Kasi Umum Dinas PMD Isi Jabatan Kades Sinar Laut, 3 Pejabat Pemdes Tersangka Tipikor BUMDes

Revitalisasi ini terus dilakakukan guna mempertahankan bagian indentitas dari tiap daerah yang ada di Provinsi Bengkulu.

Selain itu Pusat Bahasa Provinsi Bengkulu terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mengeluarkan regulasi mengenai pelindungan bahasa daerahnya masing-masing, sebab Gubernur Bengkulu pada waktu itu telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2024 tentang Pengembangan, Pembinaan, Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Kemudian juga ia berpesan agar seluruh masyarakat tetap mengajarkan anak-anaknya untuk berbahasa daerahnya sendiri sebab, bahasa daerah di tiap daerah merupakan identitas daerah yang harus di pertahankan.

“Kita itu sebagai penutur jati sudah seharusnya kita selalu mengajarkan generasi selanjutnya untuk menggunakan bahasa asli daerah supaya selalu ada dan tidak kehilangan identitas asli daerah itu sendiri,” demikian Ferdiana.

Kategori :