"Iya, akan ada pembangunan 10 ruas jalan sentra produksi perkebunan, yang tersebar di beberapa wilayah sentra perkebunan kelapa sawit," kata Dodi.
BACA JUGA:Jalan Padang Panjang Rusak, Padahal Akses Penting di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Diduga Banyak ASN Tidak Masuk Kerja Usai Pilkada, Wabup Minta Inspektur Monitoring Setiap OPD
Dijelaskan Dodi, 10 ruas jalan sentra produksi ini merupakan dukungan dana Pokir anggota DPRD sebesar Rp2,2 miliar.
Dari anggaran sebesarRp 2,2 miliar tersebut, akan digunakan untuk pembangunan setiap ruas JSP dengan nominal yang cukup bervariasi.
Ada yang mencapai Rp450 juta, ada juga yang Rp220 juta dan Rp 200 juta, tergantung bobot pekerjaan.
Untuk pembangunan jalan sentra produksi sebesar Rp450 juta, akan melalui lelang penyedia barang dan jasa pemerintah.
Sedangkan, untuk pembangunan ruas JSP sebesar Rp200 juta, prosesnya melalui penunjukan langsung (PL) penyedia barang dan jasa pemerintah.
"Jika untuk pembangunan JSP sebesar Rp450 juta tidak bisa satu mata rangkaian pekerjaan JSP, kemungkinan anggaran untuk kegiatan itu kita pecah menjadi dua, yakni Rp200 juta," ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan sentra produksi perkebunan, ia mengatakan, akan dilaksanakan secepatnya setelah selesai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Untuk lokasi pembangunan 10 ruas JSP sudah ditentukan, tinggal menunggu legalitasnya dalam bentuk SK Bupati terkait lokasi untuk pembangunan jalan ini.
“Untuk lokasi pembangunan 10 ruas JSP sudah ditentukan, berdasarkan usulan dari desa ke kecamatan, lalu kabupaten melalui musyawarah rencana pembangunan yang dilakukan secara berjenjang,” tandasnya.