Hibah Lahan untuk Pangkalan Bakamla RI Seluas 3 Hektare, Target Tahun Depan Dibangun

Senin 09 Dec 2024 - 22:11 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu menghibahkan 3 hektare lahan untuk pendirian Pangkalan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia (RI) di Bengkulu.

Kemarin Bakamla RI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan serah terima hibah lahan.

Acara tersebut dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, yang berlangsung di Aula Hotel Grage Horizon, Kota Bengkulu, Senin, 9 Desember 2024.

Diungkapkan, Plt. Guberbur Bengkulu, Dr. H Rosjonsyah Sahili bahwa, acara penandatanganani dalam upaya dalam mendukung dan meningkatkan keamanan laut RI, khusunya di Bengkulu.

BACA JUGA:Hakordia 2024, Kejari Kumpulkan Seluruh Kades di Kepahiang

Adapun jumlah luas lahan yang dihibahkan Penprov Bengkulu untuk Bakamla RI, diantaranya Kota Bengkulu sekuas 1 hektare dan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara seluas 2 hektare.

"Ini merupakan salahsatu langkah yang sangat strategis, karena ini menjadi penting dan perlu.

Hari ini, (kemarin,red) kita lakukan tandatangan kesepakatan dan hibah lahan untuk stasiun pemantauan dan keselamatan laut," sampai Rosjonsyah.

Rosjonsyah mengharapkan, bahwa dengan adanya stasiun pemantauan dan keselamatan laut nantinya, dapat berdampak langsung dalam kemajuan kemaritiman Indonesia.

BACA JUGA:Upah THL Dipangkas, PPL Pertanian Tetap Dipertahankan

"Semoga ini memberikan dampak untuk keamanan kemaritiman Indonesia," harap Rosjonsyah.

Sementara itu, Laksamana Madya. TNI. Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., C.H.R.M.P mengatakan, selain melakukan penandatanganan hibah lahan bersama Pemprov Bengkulu.

Bakamla RI bersama Pemprov Bengkulu juga akan melakukan pengukuhan Rapala Bakamla RI.

"Selain hibah lahan, kita juga akan mengukuhkan Rapala Bakamla RI," ungkap Irvansyah.

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp300 Juta, 1 Tsk Dana CSR PT.PLN Ditahan, Pihak Lain Belum Disentuh

Kategori :