BENGKULU, KORANRB.ID - Satlantas Polresta Bengkulu, berhasil mengamankan 1.000 unit kendaraan roda dua dan roda empat terlibat balap liar didalam Kota Bengkulu, sejak Januari 2023 hingga Desember 2023.
Hal ini disampaikan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono, SH., MH didampingi Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP. Nyimas Sopia, di Mapolresta Benkulu, Senin (4/12.
BACA JUGA:Cegah Balap Liar, Gubernur Bengkulu Setuju Bangun Sirkuit Daripada Pasang Polisi Tidur
"Kita terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan balap liar di dalam Kota Bengkulu," ujarnya.
Dikatakan Kapolres, untuk membasmi aksi balap liar didalam kota Bengkulu, pihaknya akan membentuk tim khusus.
BACA JUGA:Komitmen Basmi Aksi Balap Liar, 150 Motor Dikandangkan
"Kita akan membentuk tim khusus, agar tidak terjadi lagi balap liar," ucapnya.
Menanggapi pemasangan pita kejut di beberapa titik didalam Kota Bengkulu, Kapolres menyebut pemasangan pita kejut tersebut bukan kewenangan Polres, melainkan kewenangan dari Dinas Perhubungan (Dishub).
BACA JUGA:Balap Liar Jadi Target Polisi
"Dishub memasang pita kejut, tentu ada kebijakan yang di ambil. Agar masyarakat tidak lagi berkendara dengan kecepatan tinggi di jalan raya," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, mengajak Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M.Si, untuk berkolaborasi membuat sirkuit balap di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Balapan Utama Dimajukan Hari Ini
Hal tersebut dikarenakan banyaknya terjadi balab liar di berbagai Jalan Protokol di Kota Bengkulu. Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, harus mengambil langkah dengan memasang banyaknya polisi tidur disekitar jalan protokol di Kota Bengkulu.
"Kalau jalan kita dipasang semua polisi tidur untuk mencegah hal tersebut, pengguna jalan umum juga akan terganggu," tegas Rohidin, Senin (4/11).
BACA JUGA:11 Pendaki Marapi Meninggal, 12 Dalam Pencarian