Balap Liar Jadi Target Polisi
TERTIBKAN: Anggota Satlantas Polres Mukomuko tengah menidak pengendara yang melanggar kelengkapan berkendara--
MUKOMUKO. KORANRB.ID – Ini menjadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat Mukomuko agar tidak melakukan balapan liar (Bali).
Polres Mukomuko saat ini mentargetkan penindakan pada pelaku balap liar.
Hal ini disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana, S.IK, M.Si.
Kasus kecelakaan lalu lintas atau laka lantas belakangan ini cukup tinggi dan perhatian polisi.
BACA JUGA:Jelang Subuh, Rumah PNS Kepahiang Terbakar
Dalam rangka menurunkan angka kecelakaan lalulintas, maka penindakan pelaku balap liar menjadi prioritas Polisi.
“Maka bagi masyarakat yang mengetahui terjadi balap liar kami minta segera hubungi kami. Agar segera kami tindak dan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Kasat.
Kasat menambahkan berdasarkan data dari awal tahun 2023 hingga bulan Oktober, Mukomuko menempati angka kecelakan tertinggi nomor tiga di wilayah Polda Bengkulu.
Yang pertama itu Kota Bengkulu, dan kedua itu Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Jaksa Mulai Pelajari Berkas Korupsi Dana BTT Seluma
Tentu kedepan harapnya Mukomuko menjadi daerah yang minim terjadi kecelakaan lalulintas.
“Salah satu penyebab kecelakaan tertinggi yaitu, kelalaian pengendara, kepatuhan dan balap liar yang kerap dilakukan remaja,”sampainya.
Selain penindakan, Satlantas Polres Mukomuko juga melakukan penyuluhan tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah.
Serta melakukan penertiban peredaraan dan penggunaan knalpot brong yang dapat menggangu ketertiban masyarakat karena suara bising yang dihasilkan.