Tarzan menyebutkan bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang perikanan dan belum terdata segera mendatangi kantor DKP Kota Bengkulu yang berada di Jalan Bencollen Kelurahan Pondok Besi, atau mendatangi para penyuluh, ataupun mendatangi kelurahan untuk meminta surat keterangan berprofesi sebagai pelaku usaha di bidang perikanan jika baru memulai usaha di bidang perikanan.
Tentunya pendataan ini penting, sebab di 2025 mendatang DKP Kota Bengkulu telah mengusulkan untuk memberikan beberapa bantuan seperti yang dilakukan pada 2024 kemarin berupa jaring tangkap, timbangan, dan lain-lainnya.
Kategori :