CURUP, KORANRB.ID – Masih ingat dengan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi yang dialami korban Didit Saputra (23), warga Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang pada 31 Agustus 2023? Satu pelaku lainnya kembali berhasil diamankan Unit Resintel Polsek Sindang Kelingi pada Minggu (3/12) sekitar pukul 21.30 WIB.
Peaku yang diamankan yakni RZ (32), warga Sesa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi. RZ diamankan di rumah temannya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.
RZ diamankan saat sedang asyik bermain judi slot, hingga tak menyadari aparat sudah datang mengepung rumah temannya tersebut. Saat hendak diamankan, RZ mencoba kabur sehingga terpaksa dihadiahi dengan timah panas di kakinya.
BACA JUGA:IDF Bom Kamp Pengungsi Terbesar, 700 Waga Gaza Meninggal
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu. Dody Mardiansyah, SH membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku RZ merupakan residivis kasus serupa yang sudah berulang kali melakukan tindak pidana curas.
“Pelaku ini sempat hendak kabur saat kita amankan, sehingga terpaksa kita lakukan upaya paksa dengan tindakan tegas terukur. Selain itu pelaku RZ ini sama dengan 2 pelaku sebelumnya yang sudah kita amankan, mereka ini merupakan gembong curas dan sudah beberapa kali berurusan dengan hukum alias residivis,” tegas Dody.
BACA JUGA:11 Pendaki Marapi Meninggal, 12 Dalam Pencarian
Dengan telah diamankannya RZ ini, berarti sudah 3 pelaku yang diamankan aparat kepolisian. Sebelumnya pada 1 September lalu polisi mengamankan AR, yang kemudian pelaku DV ditangkap pada 22 November 2023, menyusul kemudian RZ pun ikut diamankan. Sementara 2 pelaku lainnya yakni BM dan CK masih dalam pengejaran aparat kepolisian dan sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rejang Lebong.
“Total dari 5 pelaku, 3 diantaranya sudah kita amankan. Sisanya 2 pelaku lagi masih kita lakukan pengejaran. Perlu diketahui kelima pelaku ini merupakan residivis dan sudah cukup sering meresahkan warga dengan aksi kriminalitasnya,” pungkas Dody.(sly)