KORANRB.ID - Bendahara Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang, Di yang sempat menghilang saat penggeledahan penyidik akhirnya muncul di Kejari Kepahiang, Rabu 11 Desember 2024 petang.
Keterangan Di sangat diperlukan, hingga diharapkan membuka secara jelas ke mana saja aliran dana Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Setwan sesuai dengan temuan LHP BPK RI.
Di sempat menghilang, hingga membuat kediamannya di Desa Barat Wetan Kecamatan Kabawetan yang akan digeledah penyidik sempat disegel.
Di sini, penyidik sempat terkendala melakukan penggeledahan.
BACA JUGA:Pemkab Siapkan Rp19 Miliar Untuk Gaji PPPK Tahun 2025
BACA JUGA:NAL dan ASN Tuntut Kejelasan TPP, Dewan Surati BPK RI Minta Audit Investigasi Keuangan Pemkab Lebong
Pantauan langsung di Kejari Kepahiang, mengenakan baju kotak-kotak, Di dengan kesadaran sendiri langsung menemui penyidik.
Kepada penyidik, ia mengaku panik saat mengetahui ada penggeledahan di Setwan Kepahiang hingga kemudian memutuskan untuk menenangkan diri sementara waktu.
Terkait hal ini, Kasi Intel Nanda Hardika menuturkan Di telah bersikap kooperatif. Yang bersangkutan pula langsung mendampingi penyidik, saat penggeledahan ulang kembali dilakukan di kediamannya.
"Ya, bendahara Sekwan sudah ada di Kejari tapi belum dalam rangka pemeriksaan ya. Ia (Di,red) sempat menghilang ngakunya belum sempat pulang saja. Alasannya, lagi banyak pikiran dan menenangkan diri saja," beber Nanda.
BACA JUGA:Selama Pilkada Mukomuko, Bawaslu Tangani 16 Kasus Dugaan Pelanggaran
BACA JUGA:Plt Gubernur Rosjonsyah Beberkan Modus Mafia Tanah, Diantaranya Pemalsuan Dokumen
Bersama Di, penggeledahan dilakukan di rumah pribadinya.
Namun, penyidik belum mendapatkan dokumen yang diperlukan terkait penanganan dugaan korupsi terkait temuan TGR sesuai LHP BPK di lingkungan Sekwan Kepahiang.
Kepada penyidik pula, Di mengaku siap memberikan keterangan.