NAL dan ASN Tuntut Kejelasan TPP, Dewan Surati BPK RI Minta Audit Investigasi Keuangan Pemkab Lebong

Ratusan massa aksi dari Yayasan NAL dan ASN Lebong saat menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Lebong, Rabu, 11 Desember 2024. --fiki/rb

KORANRB.ID – Ratusan massa dari Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lebong, Rabu, 11 Desember 2024 menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Lebong dan Kantor DPRD Lebong.

Aksi ini berlangsung sejak Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 14.22 WIB.

Pertama kali, massa menggelar aksi di depan Kantor Bupati Lebong, dengan membawa empat tuntutan, pertama menuntut Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama lima Bulan, kedua menutut pencairan dana Ganti Uang (GU) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ketiga menuntut pencairan dana Pembayaran Langsung (LS) dan keemapat menuntut pencarian gaji rapel Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menuntut pembayaran gaji Honorer. Perangkat desa, kelurahan dan tunjangan sertifikasi guru.

Namun aksi itu tidak membuahkan hasil. Pasalnya, tidak satupun Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menemui massa aksi untuk mengklarifikasi tuntutan massa aksi. 

BACA JUGA:Selama Pilkada Mukomuko, Bawaslu Tangani 16 Kasus Dugaan Pelanggaran

BACA JUGA:Plt Gubernur Rosjonsyah Beberkan Modus Mafia Tanah, Diantaranya Pemalsuan Dokumen

Sehingga aksi berlanjut di depan Kantor DPRD Lebong, dengan membawa dua tuntutan, pertama massa aksi meminta DPRD Lebong memanggil pihak Pemkab Lebong untuk mengklarifikasi empat point di atas, kedua massa aksi meminta DPRD Lebong menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Bengkulu untuk melakukan audit investigasi keuangan Pemkab Lebong Tahun Anggaran 2024.

Kemudian, ada beberapa perwakilan DPRD Lebong salah satunya Wakil Ketua II DPRD Lebong, Rinto Putra Cahyo menemui massa aksi. Kemudian, perwakilan massa diajak perwakilan DPRD Lebong untuk menggelar audensi di ruang rapat internal DPRD Lebong.

Dari audensi itu mendapati kesepakatan, bahwa DPRD Lebong akan menyurati BPK RI perwakilan Bengkulu untuk melakukan audit investigasi keuangan Pemkab Lebong TA 2024.

“Tadi kita sudah melakukan audensi dengan perwakilan massa aksi. Berdasarkan hasil pertimbangan kami dan hasil rapat internal (DPRD Lebong, red) kami penuhi tuntutan massa aksi untuk mengirimkan surat ke BPK RI,” kata Wakil Ketua II DPRD Lebong, Rinto Putra Cahyo.

BACA JUGA:3 Nama Hasil Seleksi JPTP Diajukan ke Bupati Rejang Lebong, Pelantikan Harus Persetujuan Kemendagri

BACA JUGA:Masih Banyak Calon Jemaah Haji di Rejang Lebong Belum Cetak Paspor

Rinto memastikan, surat yang ditujukan kepada BPK RI tersebut akan dikirimkan ke hari itu juga atau Rabu, 11 Desember 2024. “Hari ini juga akan kami kirimkan sesuai kesepakatan tadi,” singkatnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap), Devi Gunawan menegaskan, akan mengawal surat permintaan audit investigasi yang dikirimkan DPRD Lebong ke BPK RI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan