12.402 Anak Benteng Belum Miliki KIA, Dukcapil Bilang Karena Ini

Jumat 13 Dec 2024 - 23:27 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Patris Muwardi

BENTENG,KORANRB.ID - Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), masih ada 12.402 anak yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). 

Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, SH melalui Sekretaris Dinas Dukcapil, Adnan Kasidi, SE mengatakan di Benteng total anak wajib KIA sebanyak 36.464 orang. 

Dari jumlah tersebut, yang sudah memiliki KIA sebanyak 24.058 anak. Sehingga masih ada 12.402 anak hingga saat ini belum memiliki KIA. 

“Anak yang belum memiliki KIA di Kabupaten Bengkulu Tengah masih cukup banyak. Kita berharap kepada masyarakat yang anaknya belum memiliki KIA bisa mengurus ke kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah,” ungkap Ayatul. 

BACA JUGA:Peringati Harbolnas 2024, UMKM Butuh Bimbingan, Produk Lokal Bengkulu Belum Bisa Jangkau Pasar Online

BACA JUGA:100 Hektare Lahan Dapat Intensifikasi Kelapa Sawit Program BPDPKS

Tentu saja pihaknya sangat menyayangkan orang tua yang terkesan menyepelekan pentingnya KIA untuk anaknya. 

Padahal fungsi dan kegunaan KIA ini sama dengan KTP pada umumnya. Karena usianya belum 17 tahun, makanya diberikan KIA terlebih dahulu.

Dinas Dukcapil Benteng sudah mencoba berbagai cara agar realisasi kepemilikan KIA ini tinggi. Salah satunya dengan bekerja sama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah. Setiap anak yang ingin mendaftar sekolah harus melampirkan KIA.

“Kita sudah bekerja sama dengan Dinas Dikbud agar kepemilikan KIA bisa tinggi di Bengkulu Tengah. Kita meminta Dinas Dikbud memasukan KIA sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sekolah,” ujar Ayatul.

Di sisi lain agar realisaai kepemilikan KIA bisa lebih tinggi, pihaknya akan segera melakukan layanan keliling dan jemput bola ke desa. 

Siapa tahu dengan adanya layanan ini bisa membuat kesadaran warga terhadap adminitrasi kependudukan (Adminduk) itu penting.

“Layanan jemput bola akan segera kita laksanakan lagi. Biasanya dengan adanya layanan jemput bola, antusias masyarakat mengurus Adminduk cukup tinggi,” terangnya. 

Berbeda dengan KIA, untuk kepemilikan Akta Kelahiran di Bengkulu Tengah sudah tinggi yakni mencapai 96,95 persen dari total 38.352 anak umur 0-18 tahun. Berarti masih ada 1.000 anak di Kabupaten Bengkulu Tengah yang belum memiliki akta kelahiran.

BACA JUGA:BPBD Benteng Susun Dokumen Kajian Risiko Bencana, 38 Desa Rawan Gempa

Kategori :