Giliran DD Tebat Sibun Diaudit Januari Mendatang

Senin 04 Dec 2023 - 22:53 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Dana desa (DD) anggaran 2022 di Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil terindikasi ada penyelewengan. Warga mendesak tim audit Inspektorat Seluma melakukan audit.

Menanggapi hal tersebut Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim, SP, MP, MSi, Mak, CGCAE, QRMP, meminta warga bersabar, lantaran Inspektorat Seluma masih melakukan audit investigasi di beberapa desa dan BUMDes. 

BACA JUGA:Tercatat 159 Kasus DBD di Seluma, Fogging Jadi Solusi Jangka Pendek

Jika tidak ada kendala, kemungkinan audit DD Tebat Sibun akan dilangsungkan pada Januari 2024 nanti.

"Untuk saat ini tim masih menangani beberapa audit di desa dan BUMDes lainnya, jadi diharapkan bersabar karena antre. Mudah mudahan Januari 2024," tegas Marah Halim.

Pekan lalu warga Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil juga telah mendatangi Inspektorat Seluma. Ini dilakukan untuk menanyakan perihal tindaklanjut laporan dugaan penyimpangan DD Tebat Sibun tahun anggaran 2022 lalu. 

BACA JUGA:30 Lapangan di Seluma Ini Bisa Digunakan Untuk Kampanye Terbuka

Karena sejak dilimpahkan oleh Polres Seluma ke Inspektorat untuk diaudit pada pertengahan tahun ini, belum ada progress yang warga ketahui.

Salah satu warga Desa Tebat Sibun, Zaryadi (52) mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk memastikan sejauh mana perkembangan audit yang dilakukan, karena mereka sudah dua kali ke Polres Seluma namun dialihkan ke Inspektorat karena masuk tahap audit investigasi. 

"Pertengahan tahun ini sudah masuk ke Inspektorat untuk diaudit, namun belum ada perkembangannya," ungkap Zaryadi.

BACA JUGA:Jaksa Periksa Mantan Sekda Seluma, Dalami Kerugian Tukar Guling Lahan

Untuk diketahui, pada awal April lalu, Pemerintah Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil dilaporkan oleh masyarakatnya ke Inspektorat Pemkab Seluma dan Polres Seluma, hal ini terkait dengan dugaan penyelewengan DD yang berdampak kepada terhambatnya proyek pembangunan di Desa tersebut.

Adapun laporan yang diajukan ke aparat penegak hukum (APH) yakni mengenai pengerjaan proyek jembatan gantung sudah lama tidak dilanjutkan padahal sudah setengah jalan.

BACA JUGA:Empat Pejabat Polres Seluma Dimutasi, Ini Daftarnya  

Selain itu ada juga proyek jalan rabat beton baru yang baru memasuki usia empat bulan, namun sudah mengalami kerusakan. Hingga saat berita ini diterbitkan, Mantan Kepala Desa Tebat Sibun, Ujang Jahari belum memberikan keterangan, saat RB mencoba mengirim pesan melalui whatsapp hanya dibaca.(zzz)

Kategori :