SELUMA,KORANRB.ID - Hingga Sabtu sore 14 Desember 2024, arus lalu lintas kendaraan dari Kota Bengkulu-Tais Seluma dan sebaliknya, melintasi Jembatan Air Riak Siabun di Desa Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja masih ditutup. Pekerja masih melakukan pengecoran lantai jembatan.
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu. Gema Pipi Arizon, S Sos, MH memperkirakan jembatan tersebut kembali normal dilintasi kendaraan, Senin 16 Desember 2024. Sesuai target pekerja, proses perbaikan lantai jembatan memakan waktu 2 hari.
"Untuk pengerjaannya baru saja dimulai Sabtu pagi, dan akan berlanjut pada Minggu. Jadi kemungkinan baru efektif bisa dilewati pada Senin mendatang," sampai Kasat Lantas.
BACA JUGA:Dana Kelurahan Rp3.2 Miliar, Peruntukan Sesuai Hasil Musyawarah
BACA JUGA: DJPb Bengkulu: Tanpa Juknis, Makan Bergizi Tidak Berjalan Maksimal
Hingga Sabtu sore, terpantau Kabag Ops, AKP. Yudha Setiawan, Kasat Lantas Polres Seluma, dan Kapolsek Sukaraja, Iptu. Catur Teguh Susanto, SH turut memantau kondisi arus lalu lintas kendaraan. Baik yang melalui jembatan maupun yang melalui jalur alternatif yang telah disediakan.
Diterangkan Gema, arus lalu lintas kendaraan tidak ditutup sepenuhnya, karena perbaikan lantai jembatan dilakukan persatu jalur. Kendaraan bisa melintas dari 2 arah, tetapi harus bergantian.
Adapun detail perbaikan jembatan ini, yaitu memperbaiki lantai jembatan terancam ambles, yang dikhawatirkan akan berbahaya untuk jangka waktu panjang.
Terlebih lagi jembatan tersebut merupakan jalan utama lalu lintas dari Kota Bengkulu – Tais Seluma.
"Saat ini masih bisa digunakan 1 jalur, sehingga para pengendara dari arah berlawanan lewat secara bergantian lewat. Alhamdulillah tidak terjadi kemacetan yang cukup panjang,’’ sampai Gema.
Bahkan jalan alternatif yang telah disiapkan cenderung sepi. Lebih banyak pengemudi kendaraan yang rela menunggu melalui jembatan yang dibuka 1 jalur tersebut.
Menurut Gema, jalan alternatif sudah cukup layak dan bisa dilalui, namun hanya dapat dilewati dengan kendaraan pribadi seperti sepeda motor atau minibus.
Sedangkan bus atau truk tronton berukuran besar atau bermuatan berat melebih 5 ton diimbau menghindari jalan tersebut hingga proses perbaikan jalan selesai.
BACA JUGA:Pembangunan Infrastruktur Diprediksi Bertambah di Bengkulu 2025 Mendatang, Ini Prioritasnya
BACA JUGA: Gaji Pegawai Non-ASN yang Ikut Seleksi Tetap Dianggarkan