KETAHUN, KORANRB.ID – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru, Polres Bengkulu Utara mulai melakukan operasi Penyakit Masyarakat.
Bukan hanya memburu para pelaku kejahatan yang sudah terindikasi kerap melakukan kejahatan di Bengkulu Utara.
Polres Bengkulu Utara juga melakukan razia terkait peredaran minuman keras di seluruh wilayah Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe P Birana, S.IK, MH melalui Waka Polres Kompol. Kadek Suwantoro, SH, S.IK, M.Ap menerangkan jika saat ini seluruh jajaran Polsek melakukan operasi penyakit masyarakat.
Termasuk diantaranya mencegah perjudian dan premanisme yang merupakan bagian dari penyakit masyarakat.
BACA JUGA:Ingin Berolahraga Pada Malam Hari ? Ini Manfaat dan Tips Menghindari Risikonya
“Saat ini jajaran Polsek tengah gencar melakukan berbagai penertiban dan penyitaan pada sasaran-sasaran dalam oeprasi penyakit masyarakat,” terangnya.
Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan suasana aman dan nyaman terutama dalam perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang.
Selain dalam setiap lokasi keramaian dan tempat peribadatan Natal dan Tahun Baru nantinya akan ditempatkan personel yang melakukan pengamanan.
“Dalam operasi pekat ini kita juga banyak mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kegiatan-kegiatan yang terkait dalam operasi pekat ini,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Ketahun Iptu. Khalid Wahyudi, SH menerangkan jika Polsek Ketahun berhasil mengamankan 150 botor minuman keras berbagai merk.
BACA JUGA:Perhatian! Pemkab Seluma Tegaskan Tak Ada Penambahan Honorer Baru di 2025
Kawasan Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya memang slaah satu wilayah Bengkulu Utara yang padat penduduk dan aktifitas masyarakat.
“Maka kita melakukan berbagai kegiatan razia dan melakukan penyitaan pada 150 botol minuman keras berbagai merk,” terangnya.
Ia juga menegaskan jika meskipun nanti operasi penyakit masyarakat sudah berakhir, Polisi akan terus melakukan penertiban apda peredaran illegal minuman keras.