BACA JUGA:Korsleting Listrik PTM Kota Medan Bengkulu Selatan Hampir Terbakar
BACA JUGA:Jangan Ada Pungli Dalam Perekrutan CPNS dan PPPK di Bengkulu Selatan
Anggota FMPR lainnya P.Tono menambahkan, konflik masyarakat dan PT ABS diawali dengan proses pembebasan lahan tidak sesuai prosedur.
Masyarakat mengklaim lahan lahan yang digarap oleh PT ABS saat ini tidak dijual ke PT tapi digarap oleh PT ABS.
“Kami tidak merasa menjual lahan tapi PT ABS menggarap lahan kami,” tambahnya.
Menyikapi masalah ini Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Nisan Denni Purnama S.IP mengatakan, pihakya telah menerima tuntutan dari FMPR.
Sehingga dalam waktu dekat ini pihaknya menjadwalkan pemanggil pihak terkait PT ABS dan Pemda Bengkulu Selatan.
“Kami undang pihak terkait tentunya PT ABS dan pemerintah Bengkulu Selatan,” demikian Denni