Modus Korupsi Rp496 Juta, Kades Suro Bali Mark Up

Selasa 17 Dec 2024 - 23:12 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Patris Muwardi

Selain itu kedua tersangka juga diketahui telah melakukan pekerjaan fiktif terhadap beberapa kegiatan yang menggunakan Dana Desa Tahun 2023. 

Dugaan korupsi Dana Desa Suro Bali ini sendiri, sudah mencuat sejak awal tahun 2024.

Telah berulang, Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang menyampaikan hasil temuan potensi kerugian negara, namun tak kunjung terselesaikan. 

BACA JUGA:Pleidoi, Terdakwa Dugaan Korupsi Rumah Aren Minta Keringanan hingga Dibebaskan

BACA JUGA:Buntut Proses Hukum: Jabatan Sekwan Kepahiang Resmi Dicopot, Ini Penjelasan Sekda

Tidak hanya kedua tersangka yang terimbas, warga Desa Suro Bali ikut terimbas lantaran Dana Desa di tahun selanjutnya tak bisa dinikmati penuh lantaran Spj juga tak dilengkapi sebagai syarat pencairan. 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang memastikan realisasi ADD/DD Suro Bali di TA 2023 hanya 25 persen saja.  

Sebagai acuan, untuk mengajukan  pencairan tahap III, setidaknya sebuah desa mesti merealisasikan anggaran sebesar 90 persen dan kegiatan fisik 75 persen. 

Di TA 2024 ini, Desa Suro Bali hanya mendapatkan dana desa Rp687.011,000 saja

Kategori :