8 ASN Terlapor Penyegelan Ruang Kerja Wabup Lebong Diperiksa Bergiliran

Rabu 18 Dec 2024 - 23:10 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Patris Muwardi

LEBONG,KORANRB.ID – Dari 8 Aparatus Sipil Negara (ASN) menjadi terlapor penyegelan ruang kerja Wakil Bupati (Wabup) Lebong, pada aksi 6 November 2024, mulai menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan mereka satu persatu, dilakukan Penyidik Pidana Umum Satreskrim Polres Lebong. Masing-masing berinisial MS, EK, Zu, BI, DP, EN, Er dan IK. 

Yang sudah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan,  baru ASN, yakni  berinisial ER, IK dan EN. 

“Sementara ini sudah tiga terlapor kita mintai keterangan,” kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos, Rabu, 18 Desember 2024.

Untuk lima ASN yang belum dimintai keterangan, akan dilakukan pemanggilan ulang. Mereka yang dipanggil harus hadir memberikan keterangan. 

BACA JUGA:Belum Cair Rp60 Juta, Bansos Pasien Rawat Inap Mandek: Dewan Desak BKD Lebong Segera

BACA JUGA:Proyek Sport Center Belum Tuntas, Perpanjangan Waktu Dewan Ingatkan OPD Teknis

“Sekarang masih proses pemeriksaan terlapor. Pelapor sudah lebih dulu kita mintai keterangan,” ujar Rabnus.

Rabnus kembali meminta 5 ASN yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan, agar bersikap kooperatif. Jangan sampai dinilai menghambat jalannya penyelidikan kasus yang dilaporkan Wabup Lebong ini. “Kita minta semua bisa kooperatif,” tutupnya. 

Wakil Bupati Lebong, Drs. Farurrozi, M.Pd sebagai pelapor sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan pada 4 Desember 2024 lalu. 

Pemeriksaan terhadap Fahrurrozi, sebagai langkah awal yang dilakukan Satreskrim Polres Lebong untuk menggali persoalan yang dilaporkan.

Diberitakan sebelumnya, aksi penyegelan ruang kerja Wakil Bupati Lebong oleh oknum dari massa aksi Forum Penyelamat Birokrasi Lebong, 6 November 2024 lalu berbuntut panjang.

Dampak dari aksi penyegelan itu, Selasa, 19 November 2024 Wakil Bupati Lebong selaku Plt Bupati, bersama kuasa hukumnya mendatangi Satreskrim Polres Lebong melaporkan beberapa oknum dari massa aksi yang melakukan penyegelan. 

Karena penyegelan ruang kerja wabup itu berdampak besar terhadap kinerja yang Pemerintah Kabupaten Lebong. 

Kuasa Hukum pelapor belum mau mengungkap siapa saja yang masuk dalam list laporan tersebut.  

Kategori :