Konfirmas terakhir mengenai penyelidikan Kota Tuo masih terus berlanjut. Bahkan, dalam penyelidikan pihak Polresta Bengkulu berkooridinasi dengan Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Kisah Tragis Dua Sahabat Karib, Kepsek: Tak Ada Catatan Hitam di Sekolah
Bahkan, dalam penyelidikan, Polresta Bengkulu akan mendatangkan ahli untuk melakukan cek fisik bangunan Kota Tuo. Dan juga mengumpulkan dokumen terkait Kota Tuo. Untuk saksi pun diketahui Polresta Bengkulu sudah memanggil beberapa.
Data terhimpun, bangunan tersebut dibangun menggunakan anggaran dari APBD Kota Bengkulu anggaran 2021, sebesar Rp 6,5 miliar. Informasinya, dalam pembangunan Kuta Tuo juga ada kucuran dana dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW). (eng)
Kategori :