KOTA MANNA,KORANRB.ID - Persoalan tapal batas antar kabupaten, Bengkulu Selatan dengan Seluma dan Kabupaten Kaur, belum kunjung tuntas.
DPRD Bengkulu Selatan telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Bengkulu dalam upaya mendapatkan kejelasan tapal batas antar kabupaten tersebut.
Dari hasil koordinasi, Biro Pemerintahan Pemprov menyatakan kalau tapal batas Bengkulu Selatan dengan Kaur sudah final sesuai Keputusan Mendagri Nomor: 141 tahun 2019.
Begitu juga soal tapal batas Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma yang telah final sesuai Keputusan Mendagri Nomor : 9 tahun 2020.
Bahkan menindak lanjuti Keputusan Mendagri, Pemprov Bengkulu sudah memasang patok di titik tapal batas Bengkulu Selatan- Seluma dan Bengkulu Selatan-Kaur.
Namun, yang menjadi permasalahan adalah pemasangan patok tersebut diprotes masyarakat karena dianggap tidak sesuai titik kordinasi tapal batas sebelumnya.
BACA JUGA:Kuburan ODGJ Dibongkar, Desak APH Tangkap Pelaku Penganiaya Terekam Video
BACA JUGA:Sudah Diingatkan Tetap Bandel: Dishub Tertibkan PKL Jalan Sudirman Kota Manna
Karena itu anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, H. Darmin, SE memberi saran ke Pemkab Bengkulu Selatan segera melakukan tindakan yang serius terkait masalah tapal batas.
"Protes masyarakat soal tapal batas Bengkulu Selatan dan Kaur, kami meminta Pemkab membentuk tim untuk melakukan penelusuran dan pengecekan lokasi pemasangan patok batas wilayah,’’ sampai Darmin.
Sementara tapal batas Bengkulu Selatan dan Seluma yang pernah 2kali diajukan judicial review oleh Pemkab Seluma, tidak mengalami perubahan.
Artinya sambung Darmin, titik koordinat tapal batas Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma tetap mengacu keputusan Mendagri Nomor : 9 tahun 2020.
Darmin juga meminta Pemkab Bengkulu Selatan melakukan langkah tegas terhadap tapal batas tersebut. Sehingga, persoalan ini tidak terus berlarut.
Tahun 2025, ia menyarankan agar Pemkab Bengkulu Selatan memasang patok batas wilayah, hal itu untuk menguatkan tapal batas Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur dan Seluma.
BACA JUGA:Proyek Sport Center Belum Tuntas, Perpanjangan Waktu Dewan Ingatkan OPD Teknis