Seperti biasa, korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran tepat di bawah tanggah utama menuju Masjid Agung Baitul Hikmah dalam keadaan stang motor terkunci.
Tak ada merasa janggal, motor pun ditinggalkan.
Selesai salat dan ingin menuju parkiran, sepeda motor kesayangan sudah tak ada lagi di tempat.
Mengetahui ada CCTV masjid, pengecekan pun dilakukan bersama pengurus masjid lainnya.
Benar saja, di dalamnya tergambar jelas pelaku berjumlah 3 orang sedang beraksi disaat jemaah lainnya sedang menjalankan ibadah salat subuh.
BACA JUGA:BNI Berbagi Wonderful Christmas 2024, Salurkan Bantuan Paket Pendidikan
BACA JUGA:Peringatan Hari Ibu ke-96, BKOW Bengkulu Ziarahi Makam Pahlawan
Terlihat pula, ketiga pelaku membawa kabur sepeda motor korban dengan cara merusak kunci stang dan meninggalkan lokasi menuju arah Pasar Kepahiang.
Berbekal laporan korban berikut gambaran pelaku lewat CCTV, Timsus yang dibentuk Satreskrim Polres Kepahiang pun bergerak.
Rabu, 18 Desember 2024, dua pelaku berhasil dibekuk Timsus Satreskrim Polres Kepahiang.
Kedua pelaku Curanmor, WD dan AL adalah warga Kabupaten Empat Lawang (Sumsel). Kedua pelaku berhasil diamankan, di Jalan Lintas Kepahiang - Pagar Alam tepatnya di Kecamatan Bermani Ilir saat mengendarai sepeda motor.
Sejauh ini, kedua pelaku mengaku baru beraksi di 1 TKP saja yakni, Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang.
"Kedua pelaku Curanmor di Masjid Agung Baitul Hikmah, sudah kami tahan. Keterangannya masih kami dalami," demikian Kasat.