KORANRB.ID - Dua pelaku Curanmor dengan TKP parkiran Masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang, WD dan AL warga Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) juga jadi pecandu judi online (Judol).
Di depan penyidik, keduanya mengakui hasil penjualan sepeda motor curian sebagian dipergunakan untuk Judol.
"Kami gunakan juga buat Judol pak," tutur WD dan AL di depan penyidik Satreskrim Polres Kepahiang.
Di depan penyidik, keduanya mengakui telah beraksi di 3 TKP melakukan Curanmor.
Selain di Masjid Agung Kepahiang, juga beraksi di Kota Bengkulu dan Kota Pagaralam (Sumsel).
BACA JUGA:Angka Pernikahan di Bengkulu Utara Menurun, Stok Buku Nikah Bersisa 150 Pasang
BACA JUGA:Kakek di Lebong Tertangkap Tangan Main Togel
Untuk TKP Kepahiang, tiga pelaku (1 buron,red) berhasil menjual sepeda motor curian seharga Rp2,7 juta.
Uang hasil penjualan sepeda motor curian, dibagi 3 dengan masing-masing pelaku mendapatkan bagian Rp900 ribu.
Selain untuk Judol, pelaku juga membelanjakan uang hasil curian untuk membeli narkoba jenis sabu dan menebus Hp yang sudah tergadai.
Aksi Curanmor di Kabupaten Kepahiang, belakangan ini telah membuat resah masyarakat.
BACA JUGA: Penumpang Pesawat dan Bus AKAP Meningkat, Tiket PO. SAN Ludes Terjual
Khususnya para jemaah, lantaran pelaku kerap menyasar sepeda motor jemaah masjid yang sedang beribadah.
Terakhir, pelaku beraksi di areal parkir Masjid Agung, Senin, 16 Desember 2024 sekira pukul 04.30 WIB atau menjelang salat subuh.