BINTUHAN, KORANRB.ID - Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di Desa bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur Rp5,1 miliar yang di kelola oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu semakin menarik perhatian banyak pihak.
Hari ini, Selasa 23 Desember 2024 Wakil Ketua II DPRD Kaur Mardianto, S.A.P beserta anggota DPRD Kaur Komisi II Ade Afriliza Putri, S.Sos akan sidak ke lokasi proyek PKE di Desa Bukit Makmur tersebut.
Tujuan utama sidak itu untuk melihat hasil pengerjaan proyek tersebut yang banyak dikeluhkan masyarakat di Desa Bukit Makmur.
"Besok kita akan langsung ke lokasi, dengan salah satu anggota dewan lainnya warga asli kecamatan Muara Sahung," kata Mardianto Senin, 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Ini 3 Kasus Korupsi Diungkap APH Sepanjang 2024 di Kepahiang, 3 Terpidana Jalani Vonis Hakim
Mardianto sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat meminta konfirmasi terkait dengan kegiatan tersebut.
Laporan dari pihak Pemdes pun membenarkan bahwa banyak sekali rangkaian kegiatan proyek PKE yang tidak sesuai.
Tempat galian lobang peletakan pipa yang mulai ambles--IST/RB
Namun untuk memastikan keberadaannya, dirinya sendiri akan langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Memastikan apakah benar pembangunan yang dilakukan oleh pihak kontraktor tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat.
"Kita tinjau tidak ada maksut atau tujuan pribadi, semuannya demi memastikan agar apa yang dibangun di Kaur ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Setelah melakukan peninjauan tersebut, barulah nanti dirinya memastikan langkah apa yang harus ditempuh terkait dengan kegiatan ini.
Setelah peninjauan kemungkinan besar pihak pengelola kegiatan baik itu kontraktor, BPPW dan pihak yang terlibat lainnya akan dipanggil untuk duduk bersama melakukan pembahasan terkait dengan kegiatan tersebut.
"Nanti akan kita panggil, kita buka semuanya. Cari solusinya bagaimana caranya supaya proyek PKE ini bukan hanya asal jadi tapi bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya.
Sementara itu Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH, mengajak kepada masyarakat yang merasa tidak puas dengan pembangunan yang dilakukan oleh BPPW tersebut agar secepatnya bisa membuat laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.